Ajak Forkopimda Tuban Musnahkan BB Kejahatan

Forkopimda saat membuang barang bukti (BB) Miras jenis Arak dan petugas saat memusnahkan dengan cara melindas dengan lat berat dihalaman belakang Mapolres Tuban.

Tuban, Bhirawa
Kepolisian Resort (Polres) Tuban memusnahkan Barang Bukti (BB) berupa Minuman Keras (Miras) senilai Ratusan juta rupiah hasil dari operasi Sikat Semeru 2017, di Mapolres Tuban, Rabu (3/1).
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres dihadiri langsung Bupati Tuban dan jajaran Forkopimda dengan cara dengan melindas arak yang di kemas di dalam botol dengan menggunakan alat berat.
“Barang bukti ribuan miras yang dimusnahkan kali ini paling banyak adalah jenis arak, termasuk jamu ilegal. Dan kegiatan pemusnahan ini bentuk komitmen pemerintah memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR kepada awak media.
Dijelaskan, barang bukti miras ini hasil penyitaan petugas jumlah totalnya mencapai 600 liter jenis arak dan puluhan botol jamu. Pemusnahan miras bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti serta untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan.
“Kita akan maksimalkan hukuman dari produsen arak, supaya ada efek jera, dengan hukuman diatas satu tahu, ” tambah Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya.
Sementara Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutannya memberikan
apresiasi pada Polres Tuban yang bekerja keras dalam memberantas miras di Bumi Wali.
“Alhamdulillah dengan sering di razia Produsen arak turun, dan juga peran serta masyarakat,” sambung Bupati.
Dalam pemusnahan itu juga, hasil razia tahun baru yakni, knalpot brong dan pil karnopen sebanyak 4000 butir. (hud)

Tags: