Ajukan Pensiun Dini, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Ikuti Kontestasi Pileg 2024

Surabaya, Bhirawa
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Hudiyono bakal mencoba peruntungan di jalur politik. Hal itu setelah dirinya mengajukan pensiun dini ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Kita mendengar ada kepala OPD yang akan mengikuti Pencalegan. Jadi kalau mau mengikuti pencalegan berarti kan harus mundur dari eksekutif (Pemprov) setelah ditetapkan sebagai DCT (Daftar Calon Tetap),” tutur Khofifah usai melantik JPT Pratama di Gedung Negara Grahadi, Jumat (29/9).

Khofifah mengakui, permohonan izin pencalegan tersebut baru diterimanya tiga hari lalu. “Baru tiga hari lalu, beliau melaporkan bahwa beliau akan mengikuti Pencalegan,” ujar Khofifah.

Untuk diketahui, saat ini proses pendaftaran calon legislatif telah sampai pada tahap pencermatan DCT mulai 24 September hingga 3 Oktober. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan DCT pada 3 Oktober hingga 4 November. Selanjutnya, pada 4 November KPU akan mengumumkan DCT.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan, pengajuan pensiun dini Kepala Disbudpar Jatim Hudiyono merupakan hak setiap ASN. Terlebih pihak yang bersangkutan telah memenuhi syarat bekerja minimal selama 20 tahun.

“Pensiun dini itu hak, jadi boleh saja. Dan pensiunnya akan tetap diberikan karena Pak Hudiyono itu sudah melebih masa kerja 20 tahun dan pangkatnya sudah sangat tinggi, IV-D,” tegas Yuyun.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, saat ini proses pengajuan pensiun telah berjalan. Bahkan BKD Jatim telah mengeluarkan rekomendasi untuk proses pendaftaran Bacaleg ke KPU Jatim.

“Rekomendasi ini untuk keterangan ke KPU bahwa proses pengajuan pensiun dini sedang berproses. Nanti surat persetujuan pensiunnya harus dari pusat karena Pak Hudiyono ini pangkatnya tinggi,” pungkas Yuyun.

Terpisah, Kepala Disbudpar Jatim Hudiyono mengakui bahwa masa kerjanya sebagai ASN telah mencapai 40 tahun. Pihaknya juga telah berkarir di berbagai OPD Pemprov Jatim, mulai Dinas Pendidikan Jatim, Kepala Biro Kesra, Kepala Dinas Kominfo, Pj Bupati Sidoarjo hingga Kepala Disbudpar Jatim.

“Belum (Daftar), kami masih menunggu arahan dan persetujuan ibu Gubernur Khofifah. Dilihat saja nanti, kalau masuk DCT berarti daftar, kalau tidak ya berarti tidak,” ujarnya singkat.

Menurut informasi, Hudiyono akan mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Jatim dapil 2 (Sidoarjo) dari Partai Demokrat. [tam.iib]

Tags: