AKBP Arman AS Gantikan AKBP Iwan Setyawan

AKBP Arman Asmara Syarifuddin gantikan AKBP Iiwan  Setyawan.

AKBP Arman Asmara Syarifuddin gantikan AKBP Iiwan Setyawan.

Probolinggo, Bhirawa
Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo kembali berganti. Setelah 11 bulan memimpin, jabatan Kapolres Probolinggo dari AKBP Iwan Setyawan diserahterimakan kepada AKBP Arman Asmara Syarifuddin. Selanjutnya Iwan Setyawan bertugas sebagai Wadir Pamobvit Polda Kalimantan Barat. Sedangkan AKBP Arman Asmara Syarifuddin sebelumnya berdinas di Polda Metro Jaya.
AKBP Iwan Setyawan, Selasa 17/5 mengaku bahwa dirinyalah baru menjadi Kapolres Probolinggo yang sebenarnya. Sebab sebelum menjadi Kapolres Probolinggo, dirinya menjadi Kapolres Probolinggo Kota. Namun dalam perjalanan tersebut, dirinya mengaku belum banyak yang diperbuat.
“Alhamdulillah, selama ini semua permasalahan yang ada dapat diatasi dengan baik dan tepat sasaran. Semua itu diraih berkat kerja sama semua pihak, termasuk dalam hal ini peran dari masyarakat,” katanya.
Ke depan kata Iwan, sudah disiapkan program deklarasi 4 pilar dan pendistribusian buku bahan pelajaran (hanjar) program Molimo bagi siswa sekolah. Disamping juga telah diresmikannya Masjid Amaanullah dengan harapan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. “Kami sebagai manusia biasa tidak lepas dari kesalahan. Oleh karena itu kami mohon maaf sebesar-besarnya,” tegasnya.
Dalam sebulan terakhir Polres Probolinggo berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) lewat razia miras. Tak hanya minuman beralkohol, ribuan pil dextro dan trihex berikut pengedarnya juga digelandang. Tersangka TH (19) asal kecamatan Banyuanyar tertangkap tangan membawa 1.000 butir pil jenis Dextro.
Dari hasi operasi tersebut, sedikitnya 1.542 botol miras, mulai dari jenis bir, anggur kolesom, anggur merah, arak, dan vodka disita dari sejumlah penjual di Kabupaten Probolinggo. “Minuman ini disita anggota Sabhra, dan Polsek dalam beberapa pekan terakhir dan akan kita musnahkan menjelang puasa nanti,” tegasnya.
“Mereka yang kami tangkap adalah pengedar yang masuk ke pelosok desa dan targetnya adalah anak-anak muda, ABG khususnya. Kondisi ini sangat merisaukan dan perlu tindakan tegas untuk menyelamatkan generasi bangsa,” lanjut Iwan.
Dari tujuh pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.  Akibat perbuatan mengendarkan dan memiliki obat jenis psikotrapikam mereka dikenakan sanksi UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa Kabupaten Probolinggo adalah tempat yang nyaman dan krasan bagi orang yang datang. “Mohon doa dan dukungannya supaya kami dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Program yang sudah bagus akan terus ditingkatkan agar lebih maksimal,” ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin mengungkapkan bahwa sudah banyak amanah yang sudah dilakukan oleh AKBP Iwan Setyawan selama bertugas di Kabupaten Probolinggo. Semua ini tidak akan dilupakan, dimana kapolres sudah ber amar makruf nahi mungkar.
“Tanpa keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, biasanya asumsi pejabat adalah uang. Namun interaksi saudara Iwan dengan lingkungan ini dilakukan dengan ikhlas. Atas nama rakyat kami menyampaikan ucapan terima kasih. Tugas boleh berpindah, yang tidak boleh silaturahim,” tambahnya.(Wap)

Tags: