Aksi Kriminal Pelajar di Kabupaten Jombang Membuat Miris

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Jombang tampaknya harus lebih serius dalam memperhatikan perilaku menyimpang pelajar di wilayahnya. Hal ini seiring dengan berbagai kasus hukum yang melibatkan pelajar sebagai pelaku.
Pekan lalu, Polres Jombang membekuk komplotan pelajar yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan. Kini, Polres Jombang kembali mengungkap kasus pencabulan yang menimpa korban berinisial ADV (5). Seorang siswi Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Kudu, Jombang yang di lakukan oleh tiga pelaku. Ketiganya masih berstatus pelajar, yakni SC (16), SS (16), dan BD (14).
“Seorang warga Desa Sidokaton, Kudu Jombang, yakni MN, tanggal 16 Oktober 2017 kemarin datang ke SPKT Polres Jombang untuk melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap putrinya “ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gathut Setyo Budi, Senin (04/12).
Dengan berbekal laporan tersebut, polisi melakukan visum terhadap korban. Di katakan Kasatreskrim, hasil visum ternyata sesuai dengan apa yang di sampaikan orang tua korban saat melapor ke Polres Jombang.
“ADV ini mengadu kepada orangtuanya karena saat buang air kecil, alat kelaminnya terasa sakit. Ternyata, sebelumnya, ADV ini di panggil oleh SC, di bujuk akan diberi jajanan,” tutur Gathut.
Tak seperti janjinya, SC dan kedua pelaku lainnya melakukan pencabulan secara bergantian kepada korban, dengan memegangi alat kelamin korban di sebuah ruang tamu di TKP. Sejumlah barang bukti berhasil di sita petugas. Di antaranya adalah satu buah kaos lengan pendek warna merah motif bulat-bulat warna putih, satu buah rok warna biru, satu buah celana dalam warna kuning, satu buah kaos dalam warna putih, dan satu buah kursi panjang sekitar 1, 5 meter terbuat dari kayu dan spon berwarna biru.
“Para pelaku di jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,”pungkasnya.
Sejumlah kasus yang melibatkan pelajar sebagai pelaku menarik perhatian kalangan legislatif. Ketua Komisi D DPRD Jombang Syarif Hidayatulloh mengaku prihatin. Dia berharap, semua elemen masyarakat di Jombang lebih memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan pelajar.
“Saya merasa prihatin dengan adanya kejadian seperti ini. Yang jelas ini merupakan tanggung jawab kita bersama, terutama yang ada di dunia pendidikan,”jawab pria yang akrab disapa Gus Sentot itu.
Di tanya lebih lanjut, apakah ada agenda khusus pada komisinya yang membidangi urusan pendidikan? Ia menjelaskan sudah pernah ada hearing terkait hal itu, dan merekomendasikan perlu adanya penguatan pendidikan karakter di Jombang.
“Dulu sudah pernah hearing, yang di butuhkan sekarang adalah pendidikan karakter. Di harapkan, pendidikan karakter tersebut bisa meminimalisir kasus-kasus tersebut. Dulu sudah pernah hearing, jadi tinggal implementasinya saja,”tegasnya memungkasi. [rif]

Tags: