Ali Sutjipto: Bentuk Tim Telusuri Jejak 12 Aset Pemkab Sidoarjo

Ali Sutjipto

Sidoarjo-Bhirawa
Sedikitnya 12 aset tanah dan bangunan milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, kini terlantar dan tidak jelas juntrunganya membuat geram fraksi Golkar, PKS/Nasdem dan PAN. Ketiganya mengusulkan Pemkab membentuk tim khusus beranggotakan kejaksaan dan kepolisan untuk menelusuri jejak-jejak aset tersebut.
Ketiga fraksi menyampaikan PU (Pemandangan Umum) nya tentang pertanggungjawaban APBD 2018 yang memandang Pemkab tidak serius dan melakukan pembiaran terhadap aset-aset itu. Jubir Fraksi Golkar, Ali Sutjipto, dalam PUnya menyampaikan fraksinya mendesak pembentukan Pansus aset.
Dari 12 aset yang dikerjasamakan dengan pola BOT dan BTO itu harus diinventarisir semua, termasuk addendum perpanjangan kontrak antara Pemkab dengan PT Bumi Citra properindo tahun 2003. Ada perjanjian nomor 18 tahun 2003, lalu kemudian pejanjian ini diadendum dengan nomor 21 tahun 2009.
Berikutnya perjanjian Pemkab dengan PT IDC selaku pengelola Sun City Plasa dengan nomor 17 tahun 2003 lalu diadendum dengan nomor surat 22 tahun 2004. Intinya bunyi addendum meminta tambahan masa kontrak BOT.
Ada pula kerjasama dengan pihak ketiga di pasar Krian. Di situ ada 3 perjanjian kerjasama di mana 2 proyek dengan PT Avila Prima, PT Bangun Pilar Perkasa. Dan ternyata di dalam areal pasar itu ada lahan 5000 m2 yang ternyata sudah menjadi milik PT Avila Prima melalui HGB yang sudah diatasnamakan persero.
Tanah yang di HGB PT Avila Prima diperolehya dijaman bupati Soegondo dengan cara tukar guling dengan tanah di desa Jeruk Gamping, Krian. “Anehnya setelah ditelusuri jejaknya, tanah pengganti di Jeruk Gamping tidak ditemui,” ujarnya. Kalau tanah penggntinya tidak ada, jelas merupakan penipuan dan harus diusut sampai keakar-akarnya.
Dan masih banyak aset daerah yang harus diteluri, dan Fraksi Golkar mendesak Pemkab untuk melaporkan keanehan kerjasama ini ke KPK. Dan fraksi ini meminta ditunjukkan bukti pelaporan ke KPK.
Fraksi PKS/Nasdem melalui jubirnya,Mulyono, juga menegaskan Pemkab membentuk tim menelusuri aset daerah. DPRD juga membentuk Pansus aset.jubir Fraksi PAN, Rizal, juga meyatakan, Pansus aset ini bergerak seiring sejalan dengan tim Pemkab. (hds)

Tags: