Anak Usia Sekolah Dilarang Ikut Pendidikan Kesetaraan

50 Ribu Siswa di Lamongan Terima Hibah Filter Air dari SingapuraDindik Jatim, Bhirawa
Pendidikan kesetaraan yang umum dikenal program kejar paket hanya akan diisi oleh warga belajar yang sudah masuk usia dewasa. Sedangkan bagi anak usia sekolah, program ini tidak lagi dapat diakses karena mereka dituntut untuk tetap mengikuti sekolah formal.
Hal ini diungkapkan Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Nashor usai mengikuti rakor bersama direktorat pendidikan masyarakat Dirjen PAUDNI Kemenbuddikdasmen beberapa waktu lalu.
Wacana ini diungkapkannya sudah menguat di pusat. “Kita tinggal menunggu aturan bakunya dari menteri. Tahun depan sudah tidak boleh daftar, jadi 2016 sudah tidak ada ujian paket yang diikuti anak usia sekolah,” tutur Nashor saat dihubungi, Kamis (11/12).
Menurut Nashor, hal ini berhubungan dengan tanggung jawab mengenai pendidikan kesetaraan yang semula di bawah naungan Dirjen Pendidikan Dasar dan Dirjen Pendidikan Menengah dikembalikan pada Dirjen PAUDNI. Selanjutnya di daerah, tanggung jawab ini akan di bawah kendali Bidang PNFI.
“Secara umum, maksudnya sudah baik. Agar anak-anak yang masih masuk usia sekolah mau kembali ke sekolah formal. Mengikuti proses belajar mengajar juga di sekolah,” kata dia.
Tak dapat dipungkiri, sejauh ini pendidikan kesetaraan justru lebih banyak diikuti oleh anak-anak usia sekolah. Diantaranya dari sekolah internasional, home schooling, maupun dari PKBM sendiri.
“Memang awalnya pendidikan kesetaraan itu diperuntukkan untuk menolong mereka yang sudah lewat usia tapi tidak memiliki ijazah. Tapis kenyataannya sekarang justru anak-anak yang seharusnya sekolah ikut kejar paket,” kata dia.
Namun demikian, lanjut Nashor, terdapat sejumlah persoalan kasuistik akan dapat merugikan siswa dari kebijakan ini. Diantaranya ialah kasus siswi hamil yang selama ini ditolak mengikuti Ujian Nasional (UN) formal. Jika mengacu pengalaman tahun sebelumnya, Nashor menjelaskan siswi hamil langsung diikutkan pada ujian kejar paket. “Sekarang tidak tahu lagi. Kita belum tahu bagaimana pemecahannya,” kata dia.
Selain larangan anak usia ikut pendidikan kesetaraan, Kasie Pendidikan Masyarakat Dindik Jatim Ninik Astuti Dewantari menambahkan, terdapat perubahan jadwal ujian kejar paket untuk tahun depan. Jika tahun lalu ujian kejar paket dilakukan dua gelombang, maka tahun depan hanya tinggal satu gelombang. Pelaksanaannya pun menunggu pengumuman hasil UN formal selesai dilakukan.
“Kalau dulu kan pertama jadwalnya bersamaan dengan UN formal. Lalu yang tidak lulus atau gagal UN formal dapat mengikuti gelombang kedua. Ini hanya sekali kesempatan,” tutur dia. Hal ini, lanjut dia, telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 144 tahun 2014 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/ pendidikan kesetaraan dan UN. [tam]

Tags: