Anggarkan Rp540 Juta untuk Pesangon Anggota DPRD Malang

45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2009-2014 akan mendapatkan pesangon atau uang pengabdian pada masa akhir jabatannya.

45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2009-2014 akan mendapatkan pesangon atau uang pengabdian pada masa akhir jabatannya.

Malang, Bhirawa
Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2009-2014 akan mendapatkan pesangon atau uang pengabdian pada masa akhir jabatannya. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp540 juta.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Abdul Malik di Malang, mengatakan pemberian uang pesangon atau uang pengabdian tersebut sudah diatur dalam pemeraturan pemerintah (PP), bahkan besarannya pun juga sudah ada ketentuan.
Setiap anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya setelah lima tahun mengabdi akan mendapatkan uang pesangon sebanyak enam kali uang representasi. Uang representasi anggota dewan sebesar Rp2 juta per bulan, sehingga kalau dikalikan enam, setiap anggota dewan akan mendapatkan pesangon sebesar Rp12 juta. “Jumlah keseluruhan anggaran untuk pesangon 45 anggota dewan tersebut, kata Malik, sebesar Rp540 juta,” kata Malik, Kamis (10/7).
Uang pesangon tersebut akan diberikan setelah ada surat keputusan pemberhentian dari Gubernur Jatim sekitar Agustus atau September 2014.
Menurut Malik, pemberian uang pesangon bagi anggota dewan yang mengakhiri masa pengabdiannya di parlemen telah dilakukan dari periode ke periode, sehingga setiap akhir masa jabatan anggota dewan, pasti diberikan pesangon atau uang pengabdian.
“Pada periode sebelum-sebelumnya, setiap akhir masa jabatannya, anggota dewan juga mendapatkan uang pesangon, namun ada kemungkinan nominalnya yang berbeda karena menyesuaikan dengan besaran uang representatif yang berlaku saat itu,” katanya.
Pada beberapa periode sebelumnya, anggota dewan tidak mendapatkan uang pesangon, akan tetapi tali asih yang diwujudkan dalam bentuk cincin atau barang berharga lainnya, namun beberapa periode terakhir ini diwujudkan dalam uang pesangon.
Dari 45 anggota dewan periode 2009-2014 tersebut, sebagian besar masih akan kembali menjadi wakil rakyat untuk periode lima tahun ke depan karena terpilih lagi dalam Pemilu Legislatif, 9 April 2014.  [mut.ant]

Tags: