Anggota DPRD Nur Saidah Dilantik Jadi Wakil Ketua

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir

Gresik, Bhirawa
Rapat paripurna dengan acara pelantikan, sekaligus pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Nur Saidah jabatan baru. Penganti dari dr Asluchul Alief (Fraksi Gerindra), yang maju mencalonkan diri di Pilkada.

Dan Anggota DPRD Atek Riduan, anggota dewan baru penganti dari Sugiyo karena sakit dan meninggal masa periode 2019-2024.

Pengucapan sumpah dan janji PAW Wakil Ketua DPRD, dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Dipimpin Ketua Dewan Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim serta Mujid Riduan.

Menurut Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, bahwa pergantian ini sesuai mekanisme untuk melengkapi alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana, ada dua anggota dewan yang mundur mencalonkan diri di pilkada serta ada yang meninggal karena sakit.

“Semua proses pergantian antar waktu, ini sesuai aturan yang berlaku agar kinerja DPRD Gresik. Kedepan semakin baik, demi menyerap aspirasi masyarakat,”ujarnya.

Prosesi pelantikan ucapan janji Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saida

Ditambahkan Abdul Qodir, bahwa berharap setelah dilantik agar langsung secepatnya menyesuaikan diri. Karena waktu kinerja dewan tinggal tiga tahun lagi, kami percaya mampu bersinergi dengan anggota DPRD lain.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan, bahwa siap menjadi penyambung aspirasi rakyat. Dan jangan sampai tergoda dengan jabatan, usai dilantik siap membawa aspirasi masyarakat untuk hal yang baik. Hal ini, pernah saya lakukan lima tahun lalu dengan posisi yang sama sebagai Kakil Ketua DPRD Gresik.

“Sebagai Wakil Ketua DPRD, meski tinggal tiga tahun kedepan. Tidak menjadi masalah, sebaliknya dengan waktu tersebut siap mengabdi kepada masyarakat dan partai. Di tengah pandemi Covid-19, prioritas mengawal aspirasi masyarakat, baik pembangunan, ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat. [kim.adv]

Tags: