Angka Golput Pilkada di Kabupaten Gresik Mencapai 286.865 Orang

Gresik, Bhirawa
Angka Golput di Gresik masih cukup tinggi. Berdasarkan data KPU Kab Gresik, pada Pilgub Jatim 27 Juni 2018 lalu tercatat sebanyak 286.865 orang pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Makmun, Komisioner KPU Kab Gresik mengatakan, sesuai data yang dimiliki KPU Kab Gresik jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kab Gresik pada Pilgub Jatim 27 Juni 2018 tercatat sebanyak 904.802 pemilih.
Meski secara umum angka partisipasi Pilgub Jatim 2018 di Kab Gresik meningkat 68,30%, dibandingkan Pilgub Jatim 2014, tapi angka orang yang tidak menggunakan hak pilihnya masih cukup tinggi, yaitu ada 286.865 pemilih yang tidak datang ke TPS.
”Berdasarkan data yang kami miliki KPU Kab Gresik dari total jumlah DPT sebanyak 904.802 pemilih mereka yang menyalurkan hak politiknya hanya sebanyak 617.973 orang,” katanya Senin (2/7).
Ditambahkan Makmun, para pemilih yang mengunakan hak pilihnya pada Pilgub Jatim 2018 didominasi kaum perempuan. ”Jika dirinci, dari total pemilih yang mengunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 617.973 orang. Untuk kaum laki-laki ada 284.096 atau 63,10%. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 333.877 atau 73.45%,” tandasnya.
Tingginya angka Golput itu, kata Makmun, bukan karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU Kab Gresik. Namun, itu sudah menjadi keputusannya mereka untuk tidak memilih. Sementara, alasan Golput itu beragam. Bisa jadi karena calon yang muncul tidak dihendaki dan juga memang benar-benar mereka tidak mempunyai pilihan. [eri]
KPU Kab Gresik saat melakukan pengiriman logistik ke Bawean. [kerin ikanto/bhirawa]

Tags: