Antisipasi Krisis Keamanan Siber

Seiring dengan akselerasi transformasi digital di Indonesia, serangan terhadap sistem keamanan teknologi informasipun turut meningkat. Mirisnya, kesadaran keamanan siber masyarakat, perusahaan, dan institusi pemerintah masih rendah. Hal tersebut tercermin pada masih marak dan terus berulangnya kebocoran data pribadi diberbagai institusi/lembaga. Jika kondisi ini masih terus berlanjut, tren kebocoran data pribadi dan kejahatan digital di Tanah Air akan selalu dalam tren peningkatan ke depan.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, Indonesia mendapatkan 370,02 juta serangan siber pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 38,72% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 266,74 juta serangan siber di tanah air. Mayoritas target serangan siber ke Indonesia menyasar sektor administrasi pemerintahan pada tahun lalu. Jumlahnya tercatat sebanyak 284,09 juta serangan. Dilanjutkan, data BSSN menunjukkan bahwa tingkat keamanan siber di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain. Dibandingkan negara-negara anggota G20, tingkat keamanan siber Indonesia berada di posisi tiga terbawah.

Redahnya keamanan siber di negeri ini salah satunya bisa jadi dipicu oleh belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Realitas tersebut, tentu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar bangsa ini tidak dalam pusaran dan incaran krisis keamanan siber. Terlebih, survei terbaru Penetrasi dan Perilaku Internet 2023 dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, penetrasi internet telah menjangkau 215,63 juta atau 78,19% terhadap total 275,77 juta populasi di seluruh wilayah Indonesia akhir 2022. Jumlahnya bertambah 5,63 juta dibandingkan 210 juta atau 77,02% terhadap total polulasi tahun sebelumnya.

Itu artinya, seiring dengan masifnya akselerasi transformasi digital dan pengguna internet kesadaran akan pentingnya keamanan siber meski tertatam dan tertingkatkan terutama melalui literasi digital sebagai wujud upaya mengantisipasi terjadinya krisis keamanan siber. Dan, upaya untuk meningkatkan kesadaran siber di Tanah Air, kerja sama dan upaya kolaboratif berbagai pihakpun perlu dilakukan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah nyata untuk mengedukasi masyarakat tentang ancaman siber, mengimplementasikan regulasi keamanan siber, serta memperkuat infrastruktur siber n Oleh :

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malangasional.

Rate this article!
Tags: