Antisipasi MEA 2015, LPS Gandeng DIC

Jpeg

Jpeg

Surabaya, Bhirawa
Menjelang penerakan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 15 Desember mendatang, Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS) menggandeng LPS internasional atau Deposit Insurance Corporation( DIC) untuk memberikan pelayanan bagi nasabah.
Direktur Grup Penanganan Klaim LPS, Dimas Yuliarto mengatakan, antisipasi LPS untuk para penabung uangnya di bank asing sudah dilakulan oleh LPS yakni dengan bekerja sama LPS DIC.
“Ini sudah kita lakukan langkah langkah kerja sama karena internasional juga ada LPS nya yang disebut dengan DIC itu, ada 79 negara yang sudah memiliki DIC,,” jelas Dimas, Minggu (18/10).
LPS sendiri yang kini sudah berusia 10 tahun sejak didirikan pada 2005, semakin memantapkan diri sebagai lembaga penjamin simpanan, buktinya sampai dengan saat ini tidak ada komplain yang terlalu parah, artinya meskipun ada yang klaim tapi masih dalam taraf kewajaran.
Diakuinya mulai 2005 sampai dengan tahun ini ada 65 bank bermasalah yang dlikuidasi, dikatakan Dimas satu bank umum yakni bank IFI di Jakarta, sedangkan yang ke 64 lainnya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) termasuk diantaranya adalah di Jatim.
Wewenang dari LPS sendiri sebenarnya terletak pada penjaminan sedangkan yang berhak melakukan eksekusi adalah Otoritas Jasa Keangan ( OJK) dan pihak pihak tetkat berwenang lainnya. Karenanya LPS sangat berharap agar OjK membuat sistem yang lebih efektif sehingga ada kerja sama dan koordinasi yang lebih lagi, dalam hal ini memang sangat dibutuhkan ke duanya untuk memberikan pelayaanan yang lebih baik lagi terhadap nasabah dunia perbankan.[ma]

Rate this article!
Tags: