ASN Diimbau Tak Liburan Selama Cuti Bersama

Menghindari merebaknya kasus Covid-19, seluruh ASN di lingkup Pemkab Tulungagung diimbau tidak berlibur di cuti bersama pekan ini.

Tulungagung, Bhirawa
Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Tulungagung mengimbau ASN setempat untuk tidak melakukan kegiatan liburan. Imbauan ini diserukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Sukaji, melalui surat edaran.
“Sudah ada surat edaran dari Sekda Tulungagung yang mengimbau ASN Tulungagung untuk tidak melakukan liburan selama liburan cuti bersama,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Minggu (25/10).
Imbuan agar ASN tidak berlibur, menurut dia, untuk mengurangi eskalasi atau pertambahan orang berlibur di hari libur cuti bersama yang masih dalam masa pandemi Covid-19. “Jadi untuk ASN diimbau mengurangi berliburan dengan (orang-orang) kantor atau keluarga. Apalagi di libur panjang cuti bersama diprediksi terjadi peningkatan orang berlibur yang berlebihan,” paparnya.
Galih menyebut surat edaran dari Sekda Tulungagung itu bukan berisi larangan ASN untuk berlibur, tetapi merupakan imbauan untuk mengurangi aktifitas liburan.
Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung ini menyatakan libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW mulai Rabu (28/10) sampai Minggu (1/11) sudah menjadi perhatian Pemkab Tulungagung.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sudah pula bersiap guna mewaspadai lonjakan warga yang berlibur.
“Kami sudah bersiap untuk mewaspadai orang-orang yang berwisata, atau pun orang-orang yang mudik pulang kampung,” tuturnya.
Soal penerapan protokol kesehatan (Prokes), Galih Nusantoro menandaskan di Tulungagung sudah dilaksanakan prokes yang ketat. Namun demikian, karena dimungkinkan adanya mobilisasi warga yang berlibur atau pulang kampung yang lebih besar perlu ada kesiapan pengawasan.
“Saat ini terus dilakukan sosialisasi. Termasuk ke desa-desa. Kalau ada keluarganya yang mudik supaya lebih berhati-hati. Paling tidak saling bertukar informasi tentang kesehatannya masing-masing dan wajib lapor tetap berlaku belum ada pencabutan,” paparnya lagi.
Galih mengingatkan agar tempat-tempat wisata, utamanya wisata desa untuk tetap melaksanakan prokes secara ketat. Utamanya terkait kapasitas wisatawan.
“Jumlah wisatawan tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas agar dapat jaga jarak. Sosialisasi terus dilakukan agar mereka (tempat wisata) tidak sampai terkena sanksi,” pungkasnya. [wed]

Tags: