ASN Harus Faham Tata Kelola Data Statistik

Ppembinaan Tata Kelola Data Statistik Sektoral Perangkat Daerah.
Kegiatan yang di helat pada, Rabu [7/3] bertempat di Savana Hotel dan Convention Malang. [m taufik/bhirawa].

Kota Malang, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus faham tata kelola data statistik. Karena itu,  untuk memberikan pemahaman publikasi data statistik sektoral Tahun 2017 ,  dilakukan  pembinaan Tata Kelola Data Statistik Sektoral Perangkat Daerah.
Kegiatan yang di helat pada, Rabu 7/3 bertempat di Savana Hotel dan Convention  Malang, dilakukan oleh Dinas Kominfo Kota Malang, dan diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Kepala  Dinas Kominfo Kota Malang Kota Malang, Zulkifli Amrizal, S.Sos M.Si. menyampaikan bahwa UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menjadi awal paradigma baru bagi Pemerintah dan seluruh warga negara.
Hal ini menjadi jawaban pemerintah terhadap hak tahu publik. Namun disisi lain muncul kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan Kami, Dinas Kominfo sebagai badan publik pelayanan informasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku akan selalu berupaya untuk terus mengoptimalisasi peran setiap SKPD,”tukas  Zulkifli Amrizal.
Materi Pembinaan yang disampaiakan adalah Statistik aturan dan Perkembangannya dari Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kota Malang, Integrasi Data Berkualitas Menuju Kota Malang Bermartabat  dari BPS, dan Arah Dan Kebijakan Di Bidang Pengelolaan Data Dan Statistik. dari Dinas Kominfo Pemprov Jatim.
Acara ini juga dihadiri  Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Mulyono, dengan narasumber  Ir Sri Hardriyanti, MMT, Kabid Pengelolaan Data dan Statistik Dinas Kominfo Pemprov Jatim dan Hendri Soeryaning Handoko, S.ST dari BPS Kota Malang. [mut]

Tags: