ASN Kota Batu Harus Bijak Sikapi Gaji ke-13

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi

Kota Batu, Bhirawa
Memasuki triwulan kedua 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu baru mencapai 28.36%. Perolehan itu jauh dari capaian target sebenarnya akibat dampak pandemi Covid 19 yang melanda Kota Batu.

Sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batu harus bisa bersikap bijak berkaitan dengan penerimaan gaji ke-13. Karena penyaluran gaji ke-13 untuk seluruh ASN bersumber dari APBD.

Diketahui, di triwulan kedua ini PAD Kota Batu masih sebesar mencapai 28,36% atau Rp 58,7 miliar dari target Rp207 miliar. Dan sejak pandemi Covid 19 yang dimulai Maret lalu dampaknya sangat signifikan terhadap perekonomian rakyat. Dan hampir separuh target PAD Kota Batu yang ditopang dari sektor pajak dan retribusi di bidang pariwisata terganggu.

”Selama pandemi, sektor hiburan dan pariwisata harus tutup. Apalagi Pemkot Batu juga menerapkan pembebasan retribusi pasar, kebersihan, hingga pembebasan tarif retribusi PDAM,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, M Chori, Senin (20/7).

Ia menjelaskan, di tahun ini PAD Batu diprediksi akan berkurang sampai 40% atau sebesar Rp80,8 miliar. Dan agar angka ini tak bertambah besar maka Pemkot tengah berupaya menghidupkan kembali dunia usaha di Kota Batu.

”Dan karena dunia usaha mengalami penurunan maka kewajiban Pemkot Batu untuk mengerek dunia usaha agar kembali pulih seperti semula,” tambah Chori.

Dan dalam upaya ini, ASN juga harus mendukung langkah- langkah pemulihan perekonomian rakyat. Termasuk untuk bijaksana dalam penyikapi gaji ke-13. Karena kini Pemkot Batu belum membuat keputusan terkait pemberian gaji ke-13 bagi ASN di tengah pandemi Covid 19.

Menanggapi hal ini Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi, meminta agar ASN bisa memahami kondisi keuangan negara yang tengah sulit di masa pandemi seperti saat ini.

”Gaji ke-13 itu kan istilahnya bonus, ketika negara sedang dalam kondisi memprihatinkan secara ekonomi, ya ASN lah utamanya yang harus memahami. Dan nsya Allah ASN sangat memahami itu,” ujar Dewanti.

Wali Kota mengatakan, Pemkot Batu kini menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menetapkan ada tidaknya atau berapa besaran gaji-13. Ketika Kementerian Keuangan membolehkan dan ada acuan, maka Pemkot Batu akan menyesuaikan.

Diketahui, saat ini Kota Batu memiliki sebanyak 3.273 ASN. Dan pada tahun 2019 lalu, Pemkot Batu menyalurkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk gaji ke-13. [nas]

Tags: