ASN Tulungagung Pulang Bareng ASN Pemprov Jatim

Indra Fauzi

(Selama Ramadan)
Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung akhirnya merevisi atau merubah jadwal kerja bulan Ramadan 1439 H/2018 M, khususnya pada hari Jumat.
Dimana sebelumnya pada hari Jumat, ASN lingkup Pemkab Tulungagung terjadwal pulang kerja pada pukul 15.30 WIB. Sekarang berubah menjadi pulang pada pukul 14.30 WIB sama dengan ASN Pemprov Jatim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM, akhir pekan kemarin mengungkapkan perubahan jadwal jam kerja ASN Tulungagung karena mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim. Tidak lagi pada Surat Edaran MenPAN dan RB.
“Surat edaran pertama kami mengacu pada MenPAN RB dan itu sudah diedarkan pada 15 Mei 2018, tetapi kemudian dirubah karena ada Surat Edaran dari Gubernur dan kami sudah edarakan pula pada tanggal 17 Mei 2018,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, maka ASN lingkup Pemkab Tulungagung selama Ramadan pada hari Jumat pulang kerja sama dengan ASN lingkup Pemprov Jatim. Yakni pukul 14.30 WIB.
“Jadi cuma hari Jumat yang berubah. Kini masuknya pukul 07.00 WIB bukan lagi seperti jadwal terdahulu pukul 08.00 WIB dan pulangnya pukul 14.30 WIB,” papar Indra Fauzi.
Jadwal jam kerja yang mengacu pada Surat Edaran MenPAN dan RB tidak sempat diberlakukan pada hari Jumat kemarin. Masalahnya, Pemkab Tulungagung sudah merivisi jadwal jam kerja bulan Ramadan sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim pada hari Kamis (17/5) lalu.
Sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung menyambut gembira perubahan jadwal hari kerja selama Ramadan pada hari Jumat tersebut. Mereka menilai perubahan tersebut lebih rasional karena mereka selama ini pada hari Jumat juga pulang pada pukul 14.30 WIB.
“Masak pulang lebih sore sampai pukul 15.30 WIB. Kami bersyukur ada perubahan jadwal sekarang yang merujuk pada Pemprov. Tidak apa-apa masuknya pada pukul 07.00 WIB tidak lagi pukul 08.00 WIB,” ujar salah seorang ASN.
Seperti diberitakan, sebelumnya sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung sempat bertanya-tanya terkait jadwal pada hari Jumat tersebut yang dinilai janggal.
Padahal pada hari Jumat di bulan-bulan biasa mereka pulang pukul 14.30 WIB. Bahkan, sesuai jadwal jam kerja bulan Ramadan saat ini, untuk hari Senin sampai Kamis tertulis pulang pada pukul 15.00 WIB.
“Apa tidak salah tulis atau ketik itu surat edarannya. Hari Jumat yang biasanya pulang lebih awal dari hari kerja lainnya ternyata selama bulan puasa kok justru pulang lebih sore,” ujar salah seorang di antaranya pada Bhirawa, Rabu (16/5). (wed)

Tags: