Atasi Antrean Pelabuhan Ketapang, Bupati Lakukan Koordinasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Banyuwangi, Bhirawa
Bupati Banyuwangi, Jatim, Abdullah Azwar Anas, melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang yang terjadi sejak 10 Maret lalu.
Sejak tenggelamya KMP Rafelia II di Perairan Selat Bali, 4 Maret 2016, Kementrian Perhubungan RI memerintahkan setiap kendaraan dan penumpang yang akan melakukan pelayaran harus tercatat dalam manifes.
Selain itu, setiap kendaraan besar atau truk harus dilakukan pengikatan (lashing). “Kalau proses lashing kita sudah biasa dan ini tidak memakan waktu. Namun pencatatan manifes yang harus dua kali ini yang paling berperan dalam memperpanjang antrean kendaraan yang akan menyeberang. Ini yang harus dipecahkan bersama,” ujar Kepala Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan Arief Muljanto dalam rapat di Kantor ASDP Pelabuhan Ketapang itu.
Jika sebelumnya waktu sandar kapal untuk memuat penumpang memerlukan waktu 30 menit, dengan penerapan SOP ini memakan waktu 1 jam 5 menit. Sebab, setelah data penumpang terkumpul data akan direkap ulang di lembar tertentu. “Lembaran ini yang akan dibawa nakhoda kepada syahbandar untuk diverifikasi untuk mendapatkan surat izin berlayar,” kata Arif.
Penambahan waktu ini mengakibatkan perjalanan kapal menyebarangi Selat Bali berkurang. Jika biasanya setiap kapal KMP bisa melakukan delapan perjalanan dalam sehari, kini hanya 4-5 perjalanan. Ini mengakibatkan jumlah kendaraan yang diseberangkan turun dari biasanya 4.000 unit menjadi hanya 2.880 unit.
Kepala Syahbandar Ketapang Ispriyanto mengatakan pelaksanaan SOP merupakan perintah langsung dari kantor pusat untuk menjamin keselamatan penyeberangan. “Kami wajib mengikuti prosedur ini, baik proses manifes dan lashing sejak turun telegram dari kantor pusat. Kami juga telah mendapatkan surat dari Kapolres untuk melaksanakan SOP yang berlaku,” katanya.
Sementara Bupati Anas menawarkan solusi dengan meminta agar proses rekap ulang manifes dipersingkat. Form awal isian data penumpang disertakan sebagai lampiran, bukan lagi harus dicatat ulang oleh petugas. “Untuk mempercepat manifes yang telah diisi penumpang tidak perlu disalin lagi, namun cukup disatukan dengan lembaran rekapitulasinya dan dibawa ke syahbandar,” katanya.
Usul Bupati Anas langsung diamini oleh kedua syahbandar yang hadir. “Boleh Pak Bupati sarannya. Yang penting, data manifes ini bisa kami terima,” ujar Kepala Syahbandar Gilimanuk Delon Wirawan.
Bupati juga menyampaikan siap bekerja sama dengan pengelola pelabuhan untuk penerapan teknologi informasi (IT) sebagai langkah jangka panjang untuk mempersingkat proses manifes.
Langkah selanjutnya Bupati akan melaporkan kepada Gubernur Jatim hasil pertemuan tersebut untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. “Kami akan langsung berkoordinasi dengan Gubernur agar masalah ini mendapatkan perhatian,” kata Anas.
Untuk mempercepat proses pengisian data manifes, Bupati juga meminta agar pengelola pelabuhan melakukan sosialisasi kepada para sopir dan calon penumpang kapal agar membawa pena. [mb12,ant]

Tags: