Awal 2018, Jaksa Agung Bakal Resmikan Rutan Kasus Korupsi

Penampakan Rutan Kejati Jatim yang bakal dioperasionalkan pada awal tahun 2018 mendatang. [abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Awal tahun 2018 mendatang, Rumah Tahanan (Rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bakal difungsikan bagi tahanan kasus korupsi. Apabila sesuai rencana, Rutan di samping gedung Kejati Jatim ini bakal diresmikan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jumat (5/1/2018).
Rencana peresmian Rutan Kejaksaan oleh orang nomor satu di institusi Adhyaksa ini, bertepatan dengan rencana kunjungan Jaksa Agung di Jawa Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung yang mengaku kunjungan Jaksa Agung di Jatim, sekaligus untuk peresmian Rutan Kejati Jatim.
“Rutan Kejati Jatim ini sudah diresmikan tahun 2013 silam, cuma belum beroperasional sepenuhnya. Rencananya awal tahun 2018 Jaksa Agung bertandang di Jatim, dan kalau tidak berhalangan, beliau (Jaksa Agung) akan meresmikan kembali Rutan Kejati Jatim,” kata Richard Marpaung saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (26/12).
Dijelaskan Richard, anggaran terkait operasional Rutan Kejati Jatim sudah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena anggaran diperuntukkan ditahun 2018, lanjut Richard, maka awal tahun 2018 bisa dipastikan bahwa Rutan Kejati Jatim sudah efektif dan bisa beroperasional sesuai dengan tujuannya.
Hal itu, sambung Richard, diperkuat dengan adanya persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim. Maka pihaknya memastikan pada bulan Januari 2018 Rutan Kejati Jatim sudah beroperasi. “Anggarannya diperuntukkan tahun 2018, jadi awal tahun nanti Rutan Kejati Jatim bisa beroperasi,” jelasnya.
Ditanya terkait penunggu atau Kepala Rutan Kejati Jatim, Richard mengaku, Kepala Rutan maupun penjaga Rutan diutamakan dari internal Kejati Jatim. Siapakah orangnya, Richard enggan merincikan dengan alasan masih dipertimbangkan. “Calon Karutannya (Kepala Rutan) sudah ada. Tapi tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan. Yang pasti dari internal Kejati Jatim,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung memberikan sinyal bahwa Rutan Kejati Jatim bakal dioperasionalkan awal tahun 2018. Bahkan pihaknya menegaskan bahwa perngoperasionalan Rutan Kejati Jatim sudah mendapat persetujuan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
“Memang saya mau launching Rutan yang ada di Kejati Jatim. Sekarang Rutan Medaeng sudah over kapasitas. Bahkan informasinya tahanan di dalamnya bukan tidur lagi, melainkan tidurnya sembari berdiri. Jadi kita akan menggunakan rutan Kejati Jatim yang sudah disetujuhi Kemenkumham,” ucap Kajati Jatim, Maruli Hutagalung beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, ruang tahanan di Rutan Kejati Jatim ini memiliki 4 kamar dengan ukuran yang cukup besar. Selain itu, di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dan lemari. Tak hanya di dalam kamar tahanan, 6 kamar mandi juga terdapat di baigian luar kamar, disertai dengan tempat untuk wudhu. Setiap kamar tahanan mampu menampung 20 orang tahanan. [bed]

Tags: