Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Amankan Pelajar Penyalahguna Narkoba

Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran, Serda Drajat Erwan S bersama warga mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bulak Banteng, Surabaya.

Surabaya, Bhirawa.
Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran, Serda Drajat Erwan S bersama warga mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bulak Banteng, Surabaya, Kamis (9/2). Selain kedua terduga penyalahguna, Serda Drajat dan warga turut mengamankan barang bukti pil doble L atau pil koplo.

Serda Drajat mengatakan, kedua terduga ini merupakan pelajar kelas XI SMA di Surabaya. Keduanya yakni berinisial FRS (16) warga Jl di Tanah Merah, Surabaya dan HSA (17) warga Jl Kedinding Lor Seruni, Surabaya.

“Warga awalnya curiga dengan gerak-gerik keduanya yang mondar-mandiri di Komplek AL Wonosari, Kelurahan Bulak Banteng. Selanjutnya warga mengamankan keduanya dan Ketua RT menghubungi saya untuk proses pengamanan,” kata Serda Drajat.

Kemudian pihaknya beserta warga melakukan penggeledahan terhadap FSR dan HSA. Dari penggeledahan didapati 4 bungkus pil dobel L dalam kondisi hancur. Sayangnya pada saat kejadian, kedua terduga penyalahguna narkoba ini masih dalam penggaruh pil koplo, dan belum bisa dimintai keterangan.

“Guna proses lebih lanjut, kami pun menyerahkan hasil ungkap ini ke Kepolisian. Tepatnya yakni kami serahkan ke pihak Polsek Kenjeran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Terkait kejadian ini, Drajat mengimbau para warga di wilayah binaannya untuk terus kerjasama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya. Dan juga tak lupa untuk selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

“Apabila warga menemukan maupun menjumpai gejolak sosial maupun kasus kriminalitas, segeralah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah setempat. Sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan bersam-sama,” pungkasnya. [Bed.gat]

Tags: