Bojonegoro, Bhirawa
Puluhan peserta se Wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro, mengikuti rapat Sinkronisasi Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan dan Pemanfaatn kawasan hutan, Rabu (25/9) digedung Mliwis Bakorwil setempat.
Hadir pada kesempatan itu nara sumber DLH Provinsi, Dinas ESDM Provinsi, dan Dinas Kehutanan provinsi jatim yang memberikan tanggapan terhadap kondisi lingkungan yang cukup memprihatikan.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto; Camat Kedewan, Edy Subroto dan Kades Wonocolo, Jasmin.
Kepala Bakorwil Bojonegoro, diwakili Bidang Sarana Prasaran, Edy Sigityanto dalam sambutannya, menjelaskan bahwa salah satu potensi yang dapat meningkatkan ekonomi nasional maupun regional Jawa Timur adalah dalam sektor pertambangan, karena sektor ini mempunyai peran penting dalam menghidupi hajad hidup orang banyak.
“Kegiatan pertambangan selain mempunyai manfaat yang besar dalam memenuhi kebutuhan material, baik nasional, regional maupun daerah, juga berdampak pada kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik, sehingga merugikan masyarakat di sekitar pertambangan.” katanya.
Menurutnya, dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan saat ini sudah semakin merusak, dikarenakan banyak perusahaan pertambangan yang tidak bertanggung jawab dan tidak memperhatikan bekas pertambanganya.
“Salah satunya adalah terjadi di wilayah Bakorwil Bojonegoro yang banyak ditemukan lubang bekas pertambangan yang dibiarkan begitu saja, hal inilah dampak negatif dari pertambangan yang tidak memperdulikan lingkungan.” jelasnya.
Oleh karenanya untuk mengelola hal itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah Kab/kota agar nantinya dapat menanggulangi kerusakan yang terjadi, tidak hanya itu, kerusakan hutan saat ini juga sangat memprihatikan bahkan kondisi hutan di Bojonegoro juga sangat banyak kerusakannya.
” Bahkan kondisi hutan yang ada saat ini sekitar 43 persen mengalami kondisi kritis dan perlu penanganan,” ucap Sigit.
Lanjut dia rata-rata penyebab kerusakan hutan yang ada tersebut dikarenakan alih fungsi hutan menjadi hutan lahan sosial sehingga fungsi hutan akhirmya tidak semestinya.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Thomasna Adi, dalam sambuutannya menuturkan bahwa terkait dengan pertambangan minyak sumur tua yang ada di Desa Wonolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, kalau dibiarkan lama kelamaan keruskanya akan semakin parah.
“Seharusnya kita peduli tentang kerusakan lingkungan di sana. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah kalau bisa kita carikan solusi dan langkah kongkrit seperti pembikinan ipal komunal, sehingga residunya terkumpul satu titik dan tidak menyebar kemana-mana.” tuturnya. [bas]