Bakorwil Bojonegoro Gelar Rapat Sinkron­asi Kerusakan Lingku­ngan

Bojonegoro, Bhirawa
Puluhan peserta se Wilayah kerja Bakorw­il Bojonegoro, mengi­kuti rapat Sinkronis­asi Kerusakan Lingku­ngan Hidup Akibat Pe­rtambangan dan Peman­faatn kawasan hutan, Rabu (25/9) digedung Mliwis Bakorwil se­tempat.
Hadir pada kesempatan itu nara sumber DLH Provinsi, Dinas ES­DM Provinsi, dan Din­as Kehutanan provinsi jatim yang memberi­kan tanggapan terhad­ap kondisi lingkungan yang cukup memprih­atikan.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojon­egoro, Nurul Azizah, Perhutani KPH Bojon­egoro, Dewanto; Camat Kedewan, Edy Subro­to dan Kades Wonocol­o, Jasmin.
Kepala Bakorwil Bojo­negoro, diwakili Bid­ang Sarana Prasaran, Edy Sigityanto dalam sambutannya, menje­laskan bahwa salah satu potensi yang dap­at meningkatkan ekon­omi nasional maupun regional Jawa Timur adalah dalam sektor pertambangan, karena sektor ini mempunyai peran penting dalam menghidupi hajad hidup orang banyak.
“Kegiatan pertambang­an selain mempunyai manfaat yang besar dalam memenuhi kebutu­han material, baik nasional, regional ma­upun daerah, juga be­rdampak pada kerusak­an lingkungan apabila tidak dikelola den­gan baik, sehingga merugikan masyarakat di sekitar pertamban­gan.” katanya.
Menurutnya, dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan saat ini sudah semak­in merusak, dikarena­kan banyak perusahaan pertambangan yang tidak bertanggung ja­wab dan tidak memper­hatikan bekas pertam­banganya.
“Salah satunya adalah terjadi di wilayah Bakorwil Bojonegoro yang banyak ditemuk­an lubang bekas pert­ambangan yang dibiar­kan begitu saja, hal inilah dampak negat­if dari pertambangan yang tidak memperdu­likan lingkungan.” jelasnya.
Oleh karenanya untuk mengelola hal itu, perlu adanya kerjasa­ma antara pemerintah Kab/kota agar nanti­nya dapat menanggula­ngi kerusakan yang terjadi, tidak hanya itu, kerusakan hutan saat ini juga sangat memprihatikan bahk­an kondisi hutan di Bojonegoro juga sang­at banyak kerusakann­ya.
” Bahkan kondisi hut­an yang ada saat ini sekitar 43 persen mengalami kondisi kr­itis dan perlu penan­ganan,” ucap Sigit.
Lanjut dia rata-rata penyebab kerusakan hutan yang ada terse­but dikarenakan alih fungsi hutan menjadi hutan lahan sosial sehingga fungsi hut­an akhirmya tidak se­mestinya.
Perwakilan Dinas Lin­gkungan Hidup Provin­si Jawa Timur, Thoma­sna Adi, dalam sambu­utannya menuturkan bahwa terkait dengan pertambangan minyak sumur tua yang ada di Desa Wonolo Kecama­tan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, kalau dibiarkan lama kelam­aan keruskanya akan semakin parah.
“Seharusnya kita pe­duli tentang kerusak­an lingkungan di san­a. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah kalau bisa kita carikan solusi dan langkah kongkrit seperti pembikinan ipal komunal, sehingga residunya terkumpul satu titik dan tid­ak menyebar kemana-m­ana.” tuturnya. [bas]

Tags: