Banggar Optimis, 2016 Penerimaan PAD Naik

Perubahan Anggaran Pembangunan Belanja DaerahLamongan, Bhirawa
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2016 untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda telah melampaui beberapa tahapan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan berlanjut ke Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan dan hasil pembahasan Raperda Kabupaten Lamongan tentang APBD Tahun 2016, Senin (23/11).
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan, H.R. Imam Mukhlisin, M.Pdi, salah satu hal yang disoroti terkait Proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah khususnya disektor pajak. Banggar menilai, target penerimaanya masih belum terlalu signifikkan, sehingga ke depan harus ditingkatkan lagi.mengingat potensinya cukup besar sebagaimana data base wajib pajak yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurut Imam Mukhlisin, belum optimalnya penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah itu dikarenakan potensi yang ada di daerah belum bisa dikelola dengan system pemungutan yang efektif. Hal itu terbukti, sebab Perda Kab. Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang pajak daerah dan beberapa perda tentang retribusi daerah belum terlaksana dengan baik.
Untuk itu, lanjut Imam sebagai upaya optimalisasi pendapatan pada sektor pajak khususnya warung dan restoran, Banggar meminta agar pemerintah daerah meenerapkan system pembayaran elektronik (billing system), sebab, sistem ini selain memepermudah dalam pengawasan, juga, sangat efektif dan akuntabel bagi pemerintah daerah untuk mengeetahui dan memungut pajak yang harus disetorkan ke daerah dengan berdasarkan transaksi pembayaran dan tidak lagi dengan system ‘Pajak Borongan’. [mb9]

Tags: