Bangun Jalan Tembus Batu-Pasuruan, Pemkab Enggan Urunan

Irsyad Yusuf

Irsyad Yusuf

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab  Pasuruan nampaknya enggan menerima rencana pembangunan jalan tembus Pasuruan-Batu. Meskipun beberapa waktu yang lalu Bupati Pasuruan sudah menyepakati bersama Gubernur Jatim, Bupati Malang dan Wali Kota Batu.
Pasalnya, selain detail perencanaan hingga teknisnya belum tahu. Tampaknya, Pemkab Pasuruan diminta ikut menyiapkan anggaran dalam proses pembangunan jalan tembus.
Atas dasar itu membuat Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf secara tegas tidak akan merealisasikannya. Bahkan, dengan alasan apapun ia tak akan mengeluarkan anggaran dalam proses pembangunan jalan tembus Pasuruan-Batu tersebut.
“Jika Pemkab Pasuruan diminta urunan dalam biaya pembangunan jalan tembus itu, tunggu dulu. Karena jalan tembus itu bukan program saya. Saat ini yang saya dahulukan adalah program prioritas kami,” ujar HM Irsyad Yusuf, Kamis (22/12) sore.
Irsyad mengaku program utamanya adalah menyelesaikan persoalan jalan yang perlu diperbaiki. Termasuk pula, menyelesaikan jalan tol Gempol-Pasuruan hingga fokus mensejahterakan masyarakat dan lainnya.
“Saya ini menjabat sebagai Bupati Pasuruan punya program kerja sekaligus target pembangunan lainnya. Untuk menyelesaikan hal itu, bukan target saya,” tandas Irsyad Yusuf.
Adik kandung Gus Ipul menambahkan sejauh ini pihaknya memang sudah menerima dan menyepakati rencana pembangunan itu. Untuk proses pembebasan lahan hingga pembangunannya atau tahapan lainnya tak memiliki wewenang.
“Teknis atau detailnya kami tidak tahu, katanya akan melewati kecamatan Purwosari, Purwodadi, dan Sukorejo. Untuk besaran anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tembus itu katanya dari pihak Provinsi Jatim. Kami disini hanya sebatas wilayah saja,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Bupati Pasuruan menyetujui MoU pembangunan jalan tembus dari Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu. Total panjang jalan tembus itu mencapai 33 kilometer. Untuk wilayah Kabupaten Pasuruan sepanjang 10,3 kilometer. Pemkab Pasuruan juga dibebankan untuk mensupport pembangunan sepanjang 10,3 kilometer tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Pasuruan mulai menyiapkan rencana fisik dan non fisik untuk mendukung proyek soal jalan tembus Pasuruan-Batu usai penandatanganan nota kesepahaman ini. Dalam hal ini informasinya, Pemkab Pasuruan tak membangun jalan baru, melainkan hanya melebarkan dan meningkatkan jalan. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 12,1 miliar.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, Pemkab Pasuruan sebaiknya membangun apa yang dijadikan prioritasnya selama ini. “Manfaatnya dari jalan tembus itu untuk Pasuruan apa. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Alasannya yang utama adalah pengembangan wilayah,” kata Sudiono Fauzan.
Diakuinya, pembangunan jalan tembus itu hanya menguntungkan satu pihak. Sedangkan, Kabupaten Pasuruan yang baru menata akan semakin tertinggal. “Seharusnya sebuah kebijakan harus membawa kemaslahatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi buat seluruh wilayah Jatim. Tapi kenyataannya saat ini berbeda.
Daerah yang kaya akan dibuat semakin sejahtera, untuk daerah yang baru menata akan tertinggal serta makin tertinggal pula,” jelas Sudiono Fauzan. [hil]

Tags: