Bapenda Kabupaten Malang Optimis Penerimaan PBB Masa Pandemi Lampaui Target

Kepala Bapenda Kab Malang Made Arya Wedhantara.(cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang optimis target pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) terpenuhi, meski hingga sekarang masih dalam Pandemi Covid-19. Bahkan, Bapenda juga optimis pendapatan PBB melampaui terget.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Selasa (7/9), kepada wartawan mengatakan, Pandemi Covid-19 memang membawa dampak atau mempengaruhi hampir seluruh sektor, namun tidak mempengaruhi penerimaan PBB di Kabupaten Malang.

“Karena penerimaan pajak daerah sektor PBB sejak bulan Januari 2021 telah mencapai target pendapatan sebesar Rp 91 miliar atau 65 persen, sehingga masih kurang 35 persen lagi,” terangnya.

Dijelaskan, untuk memenuhi target tersebut, dirinya terus berupaya untuk menggenjot pendapatan pajak dari sektor PBB. Namun, jika berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, peningkatan drastis ketika mendekati masa jatuh tempo. Sedangkan dalam beberapa hari ini, yang masuk ke kas Bapenda sudah mencapai Rp 3,9 miliar, dan dirinya yakin jika pada bulan Desemberatau akhir tahun 2021 nanti, target penerimaan PBB terpenuhi.

Sedangkan, kata Made, untuk memenuhi target tersebut, Bapenda Kabupaten Malang gencar mendatangi langsung para Wajib Pajak (WP), agar mereka melunasi kewajiban pajaknya. Dan dirinya juga mempunyai beberapa cara terbhaik untuk mendulang perolehan pajak. ”Salah satunya adalah melakukan jemput bola, WP kita datangi hingga ditingkat desa. Sehingga pihaknya terus mensosialisasikan kepada teman-teman Camat dan perangkat desa yang selalu kita ingatkan, supaya juga mengingatkan kerpada masyarakat yang Wajib Pajak,” tuturnya.  

Dan selain melakukan jemput bola kepada WO, lanjut dia, dirinya juga mempermudah pelayanan pembayaran dengan memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri (Sipanji). Dengan begitu, masyarakat lebih dalam membayar PBB melalui aplikasi. Sehingga tidak perlu repot-repot ke Kantor Bapenda, dan tidak perlu antri. Dan saat ini Bapenda terus mengedepankan keterbukaan informasi terkait pembayaran pajak, yang diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat, dan lebih tertib memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Membayar kewajiban pajak tidak ada ruginya, karena pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah daerah, nanti semuanya akan kembali kepada pada masyarakat.  Seperti itu dalam bentuk akses jalan yang lebih memadai, infrastruktur, ataupun hal yang lainnya,” tambah Made.(cyn).
 

Tags: