Batal Berangkat, Paspor Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Dikembalikan

Syaikul Munib

Pemkab Blitar, Bhirawa
Tahun ini pelaksanaan Ibadah Haji dibatalkan, ratusan Paspor Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dikembalikan. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar telah mengembalikan ratusan Paspor Calon Jemaah Haji tahun 2021, karena Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021. “Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar mencapai 900 orang, karena batal berangkat semua Paspor untuk sementara kami kembalikan,” kata Syaikul Munib.

Lanjut Munib, diakuinya selama ini semua persiapan keberangkatan sudah rampung, baik administrasi maupun pemeriksaan kesehatan, sehingga adanya pembatalan keberangkatan Haji tahun ini, Kemenag Kabupaten Blitar telah mengembalikan ratusan Paspor Calon Jemaah Haji serta siap melayani Calon Jemaah Haji yang ingin menarik biaya Haji yang telah disetorkan. “Namun hingga kini belum ada Calon Jemaah Haji yang mengajukan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Munib, semua Calon Jamaah Haji yang ingin menarik biaya Haji, juga bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, dimana nantinya tinggal mengisi formulir atau blangko yang disediakan. “Baru setelah itu menunggu beberapa hari untuk pengembaliannya,” imbuhnya.[htn]

Tags: