BBPOM Terus Pantau Penjualan Mamin Online

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). BPOM Surabaya tidak mau kecolongan terhadap beredarnya produk yang berbahaya, sebelum perayaan Valentine, telah melakukan sidak ke berbagai tempat dan memantau perdagangan secara online.
Kepala BBPOM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa SSi Apt MPPM, mengungkapkan bertumbuhnya bisnis online yang memiliki produk tidak terdaftar memang cukup membahayakan bagi masyarakat. Terutama yang terkait coklat impor dan minuman impor yang tidak memiliki izin edar, atau produk yang tidak mencantumkan kandungan pada kemasan.
“Kita terus memantau, apabila ada produk yang tidak teregister pada bank data kami. Ketika kami temukan, kami berkoordinasi dengan pemilik barang untuk menarik dari peredaran. Di sinyalir produk-produk tersebut bisa saja mengandung zat yang berbahaya. Tetapi kita tidak mengenakan tindakan pidana, hanya memberikan peringatan secara tertulis agar tidak menjual produk yang sebelum ada izin dari BPOM,” ujarnya Minggu (14/2) kemarin.
Kerja tim, lanjut Bagus, untuk menyisir swalayan yang kerap menjual produk impor. BPOM Surabaya tidak bekerja secara sendiri, tetapi berjalan beriringan bersama Disperindag Jatim. Sehingga perlindungan terhadap konsumen bisa lebih maksimal.
“Bukan hanya dengan Disperindag, BPOM Surabaya juga bekerjasama dengan Unit Cyber Crime Polda Jatim. Terkait produk-produk yang di sinyalir berbahaya. Seperti penggrebekan produk jamu berbahaya di Jember, yang tentu ada peran serta dari kawan-kawan polri yang membackup tugas kita. Untuk valentine tahun ini relatif lebih baik masih belum ditemukan produk terkait valentine yang tidak memiliki izin edar, berbeda dengan tahun kemarin kita mendapatkan produk makanan terutama saat valentine yang tidak memiliki izin edar sebanyak 25 merek.,” imbuhnya.
Untuk produk yang tidak memiliki izin edar bukan hanya dari importir yang tidak mau taat aturan, tetapi dari perorangan yang baru bepergian dari luar negeri yang membawa makanan atau minuman yang tidak terdaftar.
“Mereka yang baru dari luar negeri  juga membawa produk dari negara yang di kunjungi dan belum memiliki sertifikasi dari BPOM dan menjualnya dalam jumalah terbatas. Untuk itu, kita tidak bosan-bosan untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap produk yang tidak jelas asalnya dan kandungannya. Selain itu perlu diperhatikan, apakah produk tersebut memiliki izin edar atau tidak,” tutupnya. [wil]

Tags: