BBWS Diminta Selesaikan Rencana Kerja Pengadaan Tanah dan Pemukiman

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mendorong dan meminta kepada balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk segera menyiapkan rencana kerja pengandaan tanah dan pemukiman. Hal ini dilakukan agar penanganan normalisasi di sekitar Kali Lamong segera dilakukan pembangunannya.
Anggota Komisi D DPRD Jatim—M Hidayat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (26/2) kemarin. Ia mengatakan pihak komisi D DPRD Jatim sudah mendatangi Kabupaten Gresik untuk menanyakan kesiapan normalisasi sungai Lamong tersebut.
Informasi yang didapat bahwa APBD kabupaten Gresik siap untuk melakukan penggantian tanah tersebut. Namun problemnya saat ini ternyata BBWS bengawan Solo belum menyiapkan Rencana Kerja Pengandaan Tanah dan pemukiman tersebut.
“Hal tersebut, yang selama ini menghambat proses normalisasi Kali Lamong. Oleh karena itu BBWS Bengawan Solo segera menyelesaikan rencana kerja pengandaan Tanah dan menginformasikan mana saja yang menjadi kewenangan Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto. Prinsipnya 4 daerah tersebut siap untuk membantu pembebasan tanah tersebut,” ujar Hidayat politisi asal Fraksi Gerindra Jatim ini.
Normalisasi Kali Lamong ini masuk dalam program percepatan perpres 80 tahun 2019, Maka itu pihaknya berharap agar pembangunan normalisasi kali Lamong ini harus dilakukan dan tidak boleh ditunda lagi.
Apabila BBWS ini tidak melaksanakan percepatan pembangunan maka rakyat atau masyarakat di sekitar Gresik, Surabaya, Mojokerto siap menikmati banjir dari tahun ke tahun.
“Selama ini yang terjadi kendala yaitu di BBWS bukan di pemerintah Kabupatennya. Serta dalam waktu dekat pihak komisi D akan mengundang BBWS Bengawan Solo untuk menanyakan bagaimana progres persiapan rencana kerja pengandaan Tanah tersebut,” pungkas Hidayat politisi asal Mojokerto ini. [geh]

Tags: