Becak Diangkut, Motor Petugas DKP Digembosi

Motor Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya digembosi petugas Dishub Kota Surabaya karena parkir di pedestrian Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/2) kemarin. [Syafruddin / Magang]

Motor Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya digembosi petugas Dishub Kota Surabaya karena parkir di pedestrian Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/2) kemarin. [Syafruddin / Magang]

Surabaya, Bhirawa
Jalur pedestrian di Kota Surabaya belum sepenuhnya dinikmati pejalan kaki. Banyaknya pengendara motor yang menggunakan jalur tersebut membuat keselamatan pejalan kaki terancam. Ditambah lagi, para pedagang kaki lima (PKL) yang merebut ruas pedestrian. Hal tersebut dikarenakan minimnya pengawasan dan kurangnya kesadaran masyarakat.
Kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan Garnisun Tetap (Gartap) menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) juga parkir liar di pedestrian.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya, Subagio Utomo menjelaskan, penindakan kepada para parkir bukan ditempatnya yang bisa mengganggu kenyamanan dalam rangka menuju Surabaya tertib.
“Ketika menyisir Jalan Darmo masih aman tidak ada masalah. Ketika menuju jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo ada beberapa masalah yakni parkir dan PKL di pedestrian,” katanya saat ditemui Bhirawa di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/2) kemarin.
Pantauan Bhirawa, sebuah becak pun tak luput dari penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP. Becak tersebut diangkut di truk milik Satpol PP untuk di proses lebih lanjut. Tak hanya itu, rombong pedagang yang berjualan makanan pun juga disuruh masuk ke dalam gang-gang sempit. Bertujuan, para pejalan kaki bisa leluasa memanfaatkan pedestrian.
“Belum ada tilang untuk pengendara motor yang menggunakan pedesetrian. Kita hanya melakukan teguran. Penindakan masih bersifat preventif,” terangnya.
Tak hanya rombong dan becak yang ditertibkan, motor yang parkir sembarangan pun juga digembosi oleh petugas Dishub dan ditempeli sticker pelanggaran. Ironisnya, motor tersebut milik petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya yang sedang beristirahat.
“Sampeyan iku petugas DKP kok nguruki seng elek (Kamu itu petugas DKP kok mengajarkan yang jelek),” kata Kepala Seksi Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wahyu kepada petugas DKP setelah digembosi dan ditempeli sticker pelanggaran.
Operasi Gabungan kemarin dimulai dari apel pagi di Terminal Joyoboyo. Dengan sasaran operasi yakni penertiban pedestrian, penertiban kendaraan pada rambu larangan parkir dan larangan berhenti. Serta penertiban parkir tidak teratur.
Subagio menambahkan, tindakan persuasif perlu dilakukan agar masyarakat mengerti untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Terkait parkir liar jika ada pemiliknya maka harus langsung dipindahkan motornya jika tidak ada pemiliknya maka akan langsung digembosi dan diberi sticker.
PKL dan parkir liar, Ia menyebutkan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 terkait ketertiban umum. Pedestrian seharusnya menjadi hak pejalan kaki bukan untuk berdagang maupun untuk parkir liar.
“Kalau ada PKL dan pemilik kendaraan parkir liar tidak bersikap kooperatif maka akan langsung ditilang dari Polrestabes,” imbuhnya.
Dalam operasi gabungan kali ini melibatkan 50 anggota yang berasal dari anggota Dishub 20 personil, Satpol PP 20 personil, anggota Polrestabes Surabaya 2 personil dan UPTD Parkir 8 personil. (geh)

Tags: