Bekali Wawasan Hukum siswa, SMPN 4 Sidoarjo Hadirkan Kemenkumham

Petugas LBH Legundi sedang memberikan pencerahan hukum pada siswa SMPN 4 Sidoarjo.

Sidoarjo, Bhirawa
SMP Negeri 4 Sidoarjo menghadirkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) RI untuk memberikan pembekalan pemahaman hukum dan ketertiban kepada para siswanya. Tujuannya mencegah kenakalan siswa agar tidak mengarah perbuatan kriminalitas yang berdampak terhadap hukum.
Kegiatan yang bertemakan ‘Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari’ tersebut, dibuka langsung oleh Kepala SMP Negeri 4 Sidoarjo Lilik Sulistyowati, S.Pd M.Pd sekaligus diperkuat MoU dengan pihak LBH Legundi Surabaya, disaksikan Perwakilan Kemenkumham RI Kanwil Jatim, Candra Derista Amelia Agatha, SH pada Senin (20/3) di Aula SMP Negeri 4 Sidoarjo.
Lilik Sulistyowati menegaskan, kalau kegiatan seperti ini bisa memberikan pencerahan kepada kita semuanya, khususnya anak-anak sebagai generasi emas penerus bangsa, dan bisa diikuti serta bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Kita sekarang ini menghadapi krisis karakter, karena masih banyak terjadi kenakalan dan kriminalitas yang dilakukan oleh peserta didik, khususnya siswa SMP,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada peserta, khususnya siswa kelas 8, nantinya bisa mendiseminasikan materi yang telah didapatkan kepada kakak kelasnya atau adik kelasnya. Oleh karena itu saya mohon diikuti dengan sebaik-baiknya. Mendengarkan dan mencermati, sehingga materi yang diberikan bisa dipahami dengan baik pula, tentunya tidak akan melakukan kenakalan dan berbuat kriminal.
“Makanya anak-anak harus digembleng mulai sekarang, karakter harus mulai dibentuk, karakter yang lemah harus segera dikikis, namun harus dikuatkan dengan berbagai macam program. Salah satunya adalah dengan penguatan karakter seperti sekarang ini,” harap Bu Lilis sapaan sehari-harinya.
Menurutnya, anak-anak kalau tidak dibimbing dan diberikan penyuluhan atau diberikan pembinaan, dikawatirkan akan terjerumus kedalam perilaku-perilaku yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah.
“Bahkan bisa berdampak hancurnya masa depan, karena dari masa mudanya tidak dibekali dengan wawasan, pengetahuan dan juga karakter yang baik,” tegas Bu Lilis.
Sementara itu Perwakilan Kemenkumham Kanwil Jatim, Candra Derista Amelia Agatha, juga menjaskan kalau pihaknya punya program ‘BPHN Mengasuh’. Kegiatan ini dilatarbelakangi berbagaimacam faktor, salah satunya adalah ketidak seimbanganjumlah rasio antara guru pengajar dengan para siswanya. Termasuk ketidakmerataan jumlah guru yang ada, juga merebaknya jumlah anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
“Dengan melihat kondisi tersebut, juga melihat potensi yang ada, BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) melihat lembaga bantuan hukum ada sekitar 600 tersebar di Indonesia, 500 penyuluh hukum. Melihat potensi tersebut Kemenkumham RI mencanangkan program BPHN Mengasuh, yang akan menyasar di tiga jenjang sekolah, mulai jenjang SD, SMP di SMA sekaligus,” tegasnya.
Dengan program tersebut, pihaknya berharap semoga jumlah anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan semakin berkurang.
“Dan segala permasalahan baik ditingkat pendidikan, maupun di masyarakat itu sendiri, dimulai dari jenjang anak akan bisa diminimalisasi,” harapnya. [ach.why]

Tags: