Belum Jadi Situs Sejarah, Sendang Manikrejo Dikaji Ulang

Koin kuno ditemukan di Sendang atau kolam pemandian kuno Manikrejo, di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto masih mengkaji ulang sebuah Sendang (Pertitaan) atau kolam pemandian kuno Manikrejo, di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Perwakilan KPCB Mojokerto, Nugroho menyatakan Sendang Manikrejo memang memiliki banyak ciri sebagai situs peninggalan bersejarah. Itu bisa diliat ari struktur sendang, material yang dibuat, hingga hiasan maupun nuansa di sekitar sendang itu sendiri.
Hanya saja, harus membutuhkan waktu untuk bisa memastikan, sekaligus menetapkan Sendang Manikrejo sebagai warisan peninggalan bersejarah.” Harus mengkaji ulang dan membutuhkan waktu dalam penetapan Sendang Manikrejo sebagai warisan peninggalan bersejarah,” ujar Nugroho disela-sela mengunjungi Sendang atau kolam pemandian kuno Manikrejo, di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/7).
Sekadar diketahui, sebuah Sendang (Pertitaan) atau kolam pemandian kuno berukuran 8×12 meter dan 10×20 meter dan membentuk angka 10 serta dikelilingi sekitar 23 pohon gayam berdiameter rata-rata 1 meteran ditemukan di tengah persawahan yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Karena menjadi perbincangan, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) langsung melakukan penelusuran, untuk memastikan tempat tersebut sebagai situs bersejarah asli Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Kabid Seni dan Budaya Disparbud Kabupaten Pasuruan, Nurul Hudayati menyampaikan bahwa sebelum kunjungan ke lokasi sendang, seluruh tim melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak, termasuk warga sekitar.
“Sebelumnya kami sudah datang ke Desa Manikrejo untuk bertemu dengan warga. Ini tak lain supaya serius dalam mengembangakan Sendang ini menjadi daya tarik pariwisata baru di Kabupaten Pasuruan,” tandas Nurul Hudayati. [hil]

Tags: