Belum Semua Anggota Dewan Lama Kembalikan Laptop

Dua mobdin pimpinan dewan lama yang sudah dikembalikan dan terparkir di tempat parkir Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (27/8) pagi.

Tulungagung, Bhirawa
Kendati sudah purna tugas sebagai pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, sebagian di antara mereka masih belum mengembalikan laptop (komputer jinjing). Bahkan sampai Selasa (27/8) pagi, mobil dinas (mobdin) yang juga dipinjam-pakaikan untuk pimpinan dewan lama baru sebagian yang dikembalikan.
Pantauan Bhirawa di Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (27/8) pagi, hanya terlihat dua mobdin pimpinan dewan yang terparkir di tempat parkir. Padahal empat orang pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014 – 2019 semuanya mendapat fasilitas mobdin.
Dua mobdin merk Toyota Fortuner yang terlihat sudah terparkir di Kantor DPRD Tulungagung tersebut selama ini menjadi kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Agus Budiarto SE AK dan Imam Kambali SE MSi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tidak hanya mobdin saja yang sebagian masih belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Tulungagung, tetapi juga fasilitas laptop yang dibagikan pada 50 anggota dewan lama. Seharusnya mobdin dan laptop yang per unitnya seharga Rp 15 juta itu sudah dikembalikan pada Sabtu (24/8) lalu saat pemberhentian sebagai anggota DPRD Tulungagung periode 2014 -2019.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, ketika dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (27/8),membenarkan jika belum semua anggota dewan lama mengembalikan laptop. Sedang untuk mobdin sudah dikembalikan semua.
“Yang masih belum semua dikembalikan itu laptop. Baru 15 unit yang dikembalikan,” ujarnya.
Budi Fatahillah menyatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan pada masing-masing anggota dewan lama agar fasilitas negara tersebut untuk segera dikembalikan. Surat untuk pengembalian laptop tertanggal 12 Agustus 2019 dan untuk mobdin tertanggal 22 Agustus 2019.
Mantan Camat Tulungagung ini menyatakan untuk mobdin mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH, sudah dikembalikan dan kini sudah berada di kantor dewan. Sedang yang dikendarai Ketua DPRD Tulungagung periode 2014 -2019, Supriyono SE MSi, tidak dilakukan penarikan karena yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024.
Menjawab pertanyaan, Budi Fatahillah menandaskan kendati sebagian besar anggota dewan lama saat ini juga menjadi anggota DPRD periode 2019 -2023 harus juga mengembalikan fasilitas negara yang telah dipinjam pakaikan pada periode sebelumnya. “Aturannya harus dikembalikan dulu, meski nanti akan diberikan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Adib Makarim yang dikonfirmasi terkait pengembalian mobdin dan laptop menyatakan sudah mengembalikannya ke Sekretariat DPRD Tulungagung. “Mobil dan laptop sampun (sudah) dikembalikan. Sudah dikembalikan sejak pelantikan. Monggo ditingali mawon (silakan dilihat saja),” paparnya melalui telepon seluler, Selasa (27/8) siang.  [wed]

Tags: