Bentuk Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memakaikan rompi kepada anggota Satgas Perlindungan anak dan perempuan Kabupaten Pasuruan. [hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Polres Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan membentuk Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan. Satgas ini untuk mencegah dan mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan.
“Harapan kami, pembentukan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan ini bisa meminimalkan ancaman ataupun risiko terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan,” urai Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (4/8).
Menurut Bayu, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir. Sepanjang 2020 hingga 2021, setidaknya ada kenaikan hingga 4,7%. Ironisnya, khusus untuk tahun 2022, sudah ada 44 kasus yang terlaporkan hanya selama semester I.
“Kita harus banyak berdoa, agar kasus ini lebih menurun setiap tahunnya,” terang Bayu Pratama.
Bayu Pratama menambahkan, sepanjang 2020 sudah ada 63 kasus kekerasan anak dan perempuan yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, kasus persetubuhan anak menjadi yang terbanyak, yaitu 29 kasus. Selebihnya, penganiayaan anak, pencabulan anak dan perempuan dewasa, penelantaran anak, perkosaan, hingga KDRT.
Sedangkan di tahun 2021, ada 66 kasus terlaporkan. Masing-masing 34 kasus, yakni persetubuhan anak. Selebihnya, penganiayaan anak, pencabulan anak dan perempuan dewasa, perkosaan, dan KDRT. Tahun 2021 kemarin, didominasi kekerasan anak yang terjadi adalah kasus persetubuhan. Inilah yang perlu ditanggulangi agar tidak semakin banyak
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko mengungkapkan, peran Satgas itu tidak hanya ada ketika terjadi kasus. Yakni, memberikan pendampingan kepada korban anak. Satgas juga berfungsi mencegah munculnya kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan.
“Adapun sosialisasi melalui pendidikan atau masyarakat bisa menghindari risiko terjadinya kekerasan,” kata dr Ugik Setyo Darmoko. [hil.fen]

Tags: