Berkas Dugaan Korupsi PT PWU Macet Dipenyelidikan

PT Panca Wira UsahaKejati Jatim, Bhirawa
Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan evaluasi terhadap kasus dugaan penyalagunaan penyewaan aset milik Pemprov Jatim yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU) tak membuahkan hasil. Pengusutan kasus yang digadang-gadang sebentar lagi naik ke level penyidikan ini, bakal ngendon di level penyelidikan.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elvis Johnny mengaku, tim penyidik Pidsus Kejati saat ini masih proses pendalaman akan kasus PT PWU. Perihal permintaan keterangan saksi, termasuk Dahlan Iskan, Elvis enggan menjelaskan hal itu. Bahkan, pihaknya masih perlu melihat situasi dan menunggu pendalaman yang dilakukan tim Pidsus.
“Kan ini masih pendalaman, apalagi masih lid (penyelidikan, red). Kami tidak bisa menceritakan pengusutan kasus ini dengan detail,” tegas Kajati Jatim Elvis Johnny, Minggu (13/9).
Begitu juga saat Elvis disinggung mengenai proses pengumpulan bukti, pihaknya pun enggan merincikan hal tersebut. “Sama seperti keterangan yang lalu. Penyidik masih dalam proses melengkapi bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun di lingkungan Kejati Jatim menyebutkan, penyidik Pidsus sedang menelusuri aliran dana hasil penjualan sejumlah aset dan hasil sewa aset-aset PT PWU. Penelusuran itu dilakukan untuk mengungkap siapa-siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini.
Diduga, aset PT PWU yang berpindahtangan ada sekitar 33 aset. Terdiri dari tanah, bangunan dan perusahaan di berbagai daerah di Jawa Timur yang nilainya mencapai kisaran Rp 1 Triliun. Selain proses penjualan yang diduga tidak prosedural, hasil penjualan aset perusahaan milik Pemprov Jatim itu juga dikabarkan tidak semua masuk ke khas negara.
Ada juga sejumlah aset yang disewakan dan uang sewanya diduga tidak semua disetorkan ke khas negara. Hasil sewa aset-aset itu, dalam ketentuannya, separo atau 50 persen harus disetorkan ke negara. Tapi, penyidik menemukan data-data bahwa yang disetor ke negara hanya kisaran 10-20 persen.
Selain itu tercatat, hingga saat ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim telah memanggil sekitar 40 orang lebih guna dimintai keterangan terkait aset-aset PT PWU. Bahkan, sejumlah orang ternama seperti Bos Maspion Alim Markus yang pernah menjabat sebagai Komisaris PWU, Mantan Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana yang pernah menjabat sebagai menejer aset, dan Artis Emillia Contessa selaku pembeli aset PWU di Banyuwangi turut dimintai keterangan.
Namun demikian  bakal lamanya pengusutan kasus PT PWU di level penyelidikan terlihat dari mutasi yang dilakukan terhadap Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Mohammad Rohmadi, berpindah tugas menjadi Koordinator di Kejati Sumatera Barat. Bahkan, sampai saat ini Kejati Jatim belum mempunyai Kasidik Pidsus pengganti Rohmadi. [bed]

Tags: