Berstatus Sengketa, Pasar Wonoayu Sidoarjo Segera Dibangun

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Legalitas lahan untuk pembangunan Pasar Wonoayu, dipertanyakan warga karena status lahan masih menjadi sengketa antara desa dengan Pemkab Sidoarjo. Upaya Komisi A untuk memfasilitasi pencarian legalitas masih menemukan jalan buntu.
RDP Komisi A, Selasa (3/10) kemarin, mengundang Asisten II, Camat Wonoayu, pejabat Disperindag, Kades Wonoayu dan warga belum menemukan titik terang. Pihak Pemkab yang diwakili Nawari dari Dinas Perindag, tidak menunjukkan bukti otentik tentang legalitas tanah.
Namun ia bisa menunjukkan bukti fisik bahwa lahan 5.372 M2 eks Pasar Wonoayu itu 26 tahun sudah dikuasai dan telah dipergunakan untuk perdagangan. Tanah itu tercatat dalam daftar inventaris aset (SIMAK BMN/BMD) sesuai dengan kode barang Nomor 01.01.11.02.01 tahun 2007. Bukti sudah menjelaskan bagaimana posisi lahan itu.
Taufik Hidayat, warga desa, mempertanyakan alasan Pasar Wonoayu masuk dalam neraca aset Pemkab. Kalau itu dimasukkan dalam neraca aset Pemkab tentu dengan bukti otentik. Apa sesungguhnya bukti kuat yang dimiliki sebelum memasukkan lahan itu masuk dalam neraca aset daerah.
Ia meluruskan, Pemkab pernah akan membangun pasar sekitar tujuh tahun lalu, namun ditolak Kades Wonoayu kala itu, Matali, dengan menganggap aset itu milik desa. Diakui desa memang tidak memiliki sertifikat atau letter c atas lahan pasar. Namun diperkirakan pasar itu eks cuilan tanah gogol petani. Karena di tengah pasar itu ada sumur bor milik PDAM Sidoarjo.
Ketua Komisi A, Taufiqulbar, memutuskan rapat ini akan dilanjutkan dengan meminta BPN (Badan Pertanahan Negara) menunjukkan bukti kepemilikan pasar ini. ”Mengingat dalam RDP ini tidak bisa mengungkap bukti kepemilikan maka harus ditindaklanjuti dengan mendatangi atau mengundang BPN,” tandasnya.
Pasar Wonoayu kini telah direvitalisasi dengan dana APBN sebesar Rp6 miliar lebih yang akan selesai tahun 2017. Proyek ini dikerjakan kontraktor yang juga Ketua Kadinda Sidoarjo, Imam Sugiri. Nawari, meminta proyek ini harus selesai Desember 2017. [hds]

Tags: