Bina ASN Anggota HTI, Pemkab Malang Libatkan Ulama

Foto: ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melibatkan kalangan ulama untuk ikut membina jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah terlibat atau menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah telah membubarkan HTI karena memiliki ideologi  diluar Pancasila
Bupati Malang H Rendra Kresna, Minggu (30/7), kepada wartawan, jika pihaknya akan melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Sehingga jika ada ASN dilingkungan Pemkab Malang diketahui sebagai anggota HTI, maka langkah awal akan dilakukan pembinaan. “Memang tidak ada larangan ASN di lingkungan Pemkab Malang mengikuti kegiatan keagamaan, namun jangan merusak nilai-nilai Pancasila yang selama ini sebagai ideologi bangsa Indonesia,” paparnya.
Rendra mengaku, selama ini pihaknya belum menerima laporan jika ada ASN di lingkungan Pemkab Malang yang tergabung dalam HTI dan ormas yang terlarang lainnya, yang sama-sama dibubarkan oleh pemerintah. Namun, jika nantinya ada ASN yang terbukti telah bergabung dengan HTI, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
Dalam melakukan pembinaan terhadap ASN, pihaknya akan meminta bantuan para kiai dan tokoh-tokoh agama. Sebab, lanjut Rendra, para ulama dan tokoh agama lebih didengar pituturnya, sehingga untuk mengembalikan mereka yang saat ini memperlajari radikalisme, diharapkan bisa kembali ke rel yang benar.
“Tapi jika sudah dilakukan pembinaan, terus masih tetap dan tidak mau berubah, maka secara otomatis mereka harus memilih apakah tetap bekerja sebagai ASN atau memilih untuk keluar dari pekerjaannya,” tegasnya.
Langkah tegas yang dilakukan ini, kata dia, agar tidak ada diskriminasi terhadap kebebasan umat beragama. Rendra  menghimbau agar para ASN Pemkab Malang yang kini tergabung dalam ormas radikal, segera menentukan pilihan. Karena ideologi bangsa Indonesia ini adalah Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Pancasila sudah sesuai dengan agama Islam yang rahmatan lil alamin, yang tidak bisa diragukan lagi,” tegas Rendra. [cyn]

Tags: