BKD Kabupaten Malang Verifikasi 6.800 Orang Pendaftar CPNS

Kepala BKD Kab Malang Nurman Ramdansyah

Kab Malang, Bhirawa
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi asal Kabupaten Malang, jumlahnya mencapai 6.800 orang. Sedangkan kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk Kabupaten Malang hanya 830 kursi.
Sehingga dari ribuan pendaftar CPNS tersebut harus bersaing ketat agar mereka bisa lolos dan diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dari kuota kursi yang didapat Kabupaten Malang, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Rabu (17/10), kepada sejumlah wartawan, di Kantor Pemkab Malang, formasi yang terbanyak didominasi guru dan tenaga kesehatan.
Sedangkan pendaftaran CPNS resmi ditutup pada Senin (15/10) atau tiga hari lalu, pada pukul 23.59 WIB. Sehingga dari ribuan pendaftar CPNS tersebut, maka pihaknya kini melakukan verifikasi terhadap pendaftar yang masuk.
“Verifikasi yang kami lakukan ini, sampai dengan tanggal 23 Oktober 2018 mendatang. Sedangkan verifikasi itu menentukan apakah para pendaftar memenuhi syarat apa tidak, dan untuk hasilnya tergantung pemeritah pusat,” ungkapnya.
Dari 830 orang pendaftar, jelas Nurman, yakni 135 CPNS masuk poada formasi guru dengan kriteria khusus, yaitu Guru Tidak Tetap (GTT) yang masuk Kategori dua (K2), 500 orang guru melalui jalur reguler atau umum, 150 orang untuk formasi tenaga kesehatan, dan 45 orang untuk formasi tenaga teknik. Meski, para pendaftar CPNS sudah masuk pada verifikasi, namun dirinya belum mengetahui kapan dilaksanakan test tulis. Sehingga dirinya hingga kini menunggu kepakstian darui Pemerintah Pusat.
“Rencana pelaksanaan test CPNS, akan digelar di wilayah Kota Malang. Dan peserta yang nantinya ikut test di Kota Malang, tidak hanya peserta dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu Raya saja, tapi juga dari luar Malang. Seperti peserta dari Kota/Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan. Jadi peserta yang akan mengikuti test tersebut dari enam kota/kabupaten,” ungkapnya.
Disisi lain, Nurman juga menyampaikan, jika adanya kekosongan Kepala OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pengairan, serta Dinas Informasi dan Informatika, maka dirinya segera mengajukan nama-nama untuk mengisi kekosongan Kepala OPD. Karena tidak boleh terlalu lama kekosongan Kepala OPD. Sehingga pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Apakah boleh seorang Plt Bupati merotasi atau melantik pejabat dilingkungan pemerintah daerah, karena kekosongan Kepala OPD harus segera diisi secara divitif. Dan jika aturan Plt Bupati bisa melantik pejabat dilingkungan Pemkab Malang, maka dirinya akan segera mengajukan nama-nama yang akan menduduki jabatan ditiga dinas tersebut,” tandasnya. [cyn]

Tags: