BKD Kota Batu Tak Kenal Kompromi Pengusaha Tidak Taat Pajak

Tim Gabungan dari BKD dan Kejari Batu saat mendatangi dan memberi peringatan kepada Hotel Alpines Batu yang telah menunggak pajak, Rabu (5/2).

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) berupaya bersikap tegas dengan para pengusaha di Kota Batu yang tidak tertib dalam membayar pajak. Rabu (5/2), BKD menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu turun bersama memasang media peringatan di tempat usaha yang kedapatan belum membayar pajak. Pemkot tak ingin berkompromi dan bersikap tegas dengan tempat usaha yang menunggak pajaknya.
“Kami turun bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Batu. Bagi yang menunggak pajaknya, tentu kami beri peringatan dengan cara memasang media peringatan di tempat usahanya,” ujar Ismail Hasan, Kasi Penagihan Pajak BKD Kota Batu, Rabu (5/2).
Ia menjelaskan hanya satu tempat usaha yang kemarin diberi media peringatan berupa pemasangan stiker. Tempat usaha ini merupakan hotel berbintang 3 yang dinilai lalai dalam membayar pajak hingga nunggak 9 bulan.
“Ya, hanya satu tempat usaha yang pajaknya nunggak sampai berbulan-bulan. Tapi pihak pengelola janji akan melunasi Jumat atau pekan ini,” jelas Ismail.
Ia menerangkan untuk tempat usaha di Kota Batu yang menunggak pajak dari data BKD yang dimiliki hanya Alpines. Sedangkan untuk tempat usaha dan hiburan lainnya telah taat pajak. Untuk jumlah pajak yang belum dibayar, diungkap Ismail tidak mengetahui jumlahnya.
Mengingat untuk pembayaran pajak dilihat dari omset Alpines setiap bulannya. “Kalau jumlahnya belum tahu berapa, karena omset per bulan hotel yang tahu. Namun dari terakhir bayar pajak bulan April 2019 sekitar Rp 40 juta,” papar Ismail.
Ikut turun mendatangi Hotel Alpines sebagai tempat usaha penunggak pajak adalah tim dari Kajari Batu. Tim dari Kejari ini dipimpin Kasi Datun Kejari Batu, I Nyoman Sugiartha,SH,MH.[nas]

Tags: