BLH Jatim Tak Bangun Lagi IPAL di Sempadan Sungai

IPALPemprov Jatim, Bhirawa
Tidak ingin konflik dengan masyarakat muncul, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim tidak meneruskan proyek IPAL (instalasi pengolahan air limbah) domestik di sepanjang sempadan sungai seperti yang pernah dilakukan di Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.
Sebagai gantinya tahun ini, BLH Jatim melangsungkan pembangunan IPAL domestik di dua lokasi yaitu berlokasi di pondok pesantren di Jombang dan permukiman industri di Tulungagung. “Kami tidak mau permasalahan yang terjadi di Kelurahan Karah kembali terulang. Untuk itu, kami lebih memilih lokasi lainnya,” kata Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono saat  menceritakan ikhwal tidak dilaksanakannya pembangunan IPAL domestik di dekat sempadan sungai.
Dikatakan, kalau proses pembangunan IPAL domestik tersebut sebenarnya juga memakan waktu yang lama. Ketika semua pihak setuju atas pembangunan IPAL domestik tersebut, ternyata warga ada yang mengklaim kalau tanah tersebut miliknya dan meminta ganti rugi.
Padahal kenyataannya, sempadan sungai merupakan lahan milik negara dalam hal ini dalam kewenangan PT Perum Jasa Tirta dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). “Karena tidak ingin adanya konflik kembali seperti itu, maka kembali lagi kami memilih lokasi lainnya yang tidak memicu banyak konflik,” katanya.
Saat ini, limbah domestik memang masih mendominasi pencemaran yang ada di sungai jika dibandingkan limbah perusahaan/industri. Jalan penyelesaian yang ditempuh diantaranya memang harus ada IPAL domestik terutama di permukiman untuk mengatasi tingginya beban pencemaran yang terbuang ke sungai.
Bambang Sadono mengharapkan untuk mendorong percepatan penanganan limbah domestik tidak hanya dilakukan melalui BLH saja, melainkan bantuan IPAL bisa dilakukan diantaranya melalui CSR dari pihak swasta maupun instansi pemerintah lainnya.
Sekedar diketahui kalau pembangunan IPAL komunal tersebut sudah dilakukan BLH Jatim sejak 2008, meskipun jumlahnya tidak begitu banyak. Pasalnya, dalam pembuatan IPAL komunal tentunya juga memakan anggaran yang tidak sedikit.
Selain itu, dalam memperhatikan lingkungan sungai  juga dibutuhkan peran serta dari Pemkab/kota yang ada di sepanjang sungai, misalkan disepanjang sungai Brantas. Saat ini, khususnya sungai Brantas ternyata limbah juga disebabkan warga yang ada di luar Kota Surabaya jika dilihat diletak geografinya. [rac]

Tags: