BNN Kota Mojokerto Razia Rumah Kos

AKBP Suharsih (tengah) Kepala BNN Kota Mojokerto memberikan penjelasan dihadapan wartawan di kantor BNN Kota Mojokerto. n kariyadi/bhirawa.
Razia Rumah Kos Sebelum Jum’atan,

(Jelang Salat Jumat)
Kota Mojokerto,  Bhirawa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, kembali melakukan razia rumah kos kosan yang ada Jalan Empunala, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Dalam razia yang digelar menjelang sholat Jumat (28 /4) itu petugas mendapatkan seorang pria yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.
”Dari hasil pemeriksaan dan test urine, salah satu penghuni kos positif menggunakan sabu. dan kita langsung membawanya ke kantir BNN Kota Mojokerto, ” ujar AKBP Suharsih, Kepala BNN  Kota Mojokerto kepada sejumlah wartawan usai razia.
Menurut Suharsih,  dalam razia itu,  pihaknta bersama satnarkoba Polres Mojokerto Kota. Dalam  razia rumah kos yang digelar secara mendadak itu, berawal dari informasi yang diterima  BNN Kota Mojokerto dari masyarakat sekitar tempat kos tersebut.
“Setelah kami selidiki,  langdung kita tinndak lanjuti informasi tersebut dengan merazia rumah kos itu” tambsh Suharsih.
Suharsih menambahkan,  dari hasil penggledahan petugas didalam salah satu kamar kos,  menemukan barang bukti diantaranya tutup botol dua lubang, dua sedotan dan tisu magic.
“Setelah kita lakukan pendataan,  kita dapatkan pasangan suami istri, DN (30) warga Gunung Kidul, Jogjakarta dan DA (33) warga Kota Mojokerto. Untuk yang laki-laki, dari hasil tes urine DN positif menggunakan narkoba jenis sabu dan kita amankan ke kantor BNN beserta alat buktinya,” tegas wanita dengan pangkat dua melati dipundak itu.
Sementara itu,  dihadapan penyidik BNN Kota Mojokerto,  DN membantah menggunakan sabu meski dari tes urine yang dilakukan petugas ternyata positif. DN mengaku menggunakan sabu sudah satu tahun lalu dan mendapat barang tersebut dari salah seorang perempuan warga Mojokerto. [kar]

Rate this article!
Tags: