BNN Surabaya Ungkap Jaringan Narkoba Sidoarjo-Ketintang

Kepala-BNN-Kota-Surabaya-AKBP-Suparti-menunjukkan-lima-tersangka-beserta-barang-bukti-sabu-dari-dua-jaringan-narkoba-yakni-jaringan-Sidoarjo-dan-Ketintang-Selasa-[11/4].-[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menunjukkan taringnya dengan mengungkap dua jaringan narkoba yakni jaringan Sidoarjo dan Ketintang. Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan setengah, petugas BNN Kota Surabaya berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil penyelidikan mulai Rabu (5/4) sampai Minggu (9/4) 2017, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya mempunyai wilayah dan sasaran peredaran masing-masing. “Mereka merupakan dua jaringan. Satunya jaringan Sidoarjo, dan satu lagi biasa mengedarkan narkoba di wilayah Ketintang dan Jambangan,” kata Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti, Selasa (11/4).
Dari jaringan Sidoarjo, lanjut Suparti, petugas berhasil mengamankan tersangka Lestanto Maindra dan Aloysius Christian. Keduanya ditangkap petugas di komplek perumahan elite di Sidoarjo. Dari tangan keduanya, Suparti mengaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,14 gram.
Sementara untuk jaringan Ketintang, jaringan ini dipimpin oleh Teguh Prajaka alias Bogel. Dalam menjalankan bisnisnya, Teguh tidak sendirian melainkan dibantu oleh dua anak buahnya yakni Donny Danuari alias Namex dan Endik alias Bedun.
“Dari jaringan Ketintang ini, barang bukti sabu yang diamankan memiliki kualitas bagus. Bentuknya Kristal putih,” terang Suparti.
Suparti menambahkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari Bogel Cs seberat 195,5 gram. Tak hanya barang bukti sabu, tersangka Bogel kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja. Dari pengakuannya, ganja tersebut digunakan sendiri.
Terkait pengungkapan dua jaringan narkoba ini, mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini mengaku, petugas BNN Kota Surabaya melakukan penyelidikan selama satu bulan setengah. Dalam penyeledikan, petugas BNN Kota Surabaya dibagi menjadi dua tim dari bidang pemberantasan. Ditanya perihal modus peredaran kedua jaringan ini, Suparti mengaku modus peredarannya sama.
“Kedua jaringan ini modus atau pola peredarannya sama. Dalam menjual barang, kurir memakai system ranjau,” tegasnya.
Menyoal keterkaitan kedua jaringan ini, Suparti mengaku keduanya berbedar dan tidak terhubung satu sama lain. Tapi, kedua jaringan ini sama-sama residivis. Aloysius dan Begol pernah ditahan di Lapas Madiun. “Dua jaringan ini tidak berkaitan,” pungkasnya. [bed]

Tags: