BNNP Jatim Musnahkan Sabu Seberat 2,09 Kilogram

BNNP-Jatim-melakukan-pemusnahan-209-kilogram-sabu-dan-2.970-butir-pil-ekstasi-logo-N-dan-8-dari-tiga-tersangka-kurir-narkoba-Rabu-[10/8].-[abednego/bhirawa].

BNNP-Jatim-melakukan-pemusnahan-209-kilogram-sabu-dan-2.970-butir-pil-ekstasi-logo-N-dan-8-dari-tiga-tersangka-kurir-narkoba-Rabu-[10/8].-[abednego/bhirawa].

(Jatim Jadi Langganan Transaksi Narkoba)
BNNP Jatim, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2,09 kilogram dan 2.970 butir pil ekstasi logo ‘N’ dan ‘8’ dari tiga tersangka yakni, Muhammad Brahim Lutfi (29), Maheruddin Tanjung (32), dan Peppy Cahya Setriadi (36), Rabu (10/8).
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, pemusnahan barang bukti dari tiga tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara narkoba yang dilakukan BNNP Jatim. Selain itu, BNNP Jatim memberikan bukti yang kongkrit terhadap masyarakat, bahwa barang bukti yang didapat nantinya juga akan dimusnahkan.
“Pemusnahan kiloan sabu dan ribuan pil ekstasi ini merupakan bukti dan sebagai transparansi kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang kita dapat langsung dimusnahkan. Tentunya setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht, red). Jadi masyarakat tidak perlu bertanya-tanya, kemana barang bukti ini setelah disita,” kata AKBP Wisnu Chandra, Rabu (10/8).
Dijelaskan Wisnu, Jatim merupakan daerah transit bagi peredaran gelap narkoba. Banyak yang mengganggap wilayah Jatim sangat tepat dan ekonomis sebagai tempat transaksi barang haram narkoba. Untuk itu BNNP siap melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara narkoba di Jawa Timur.
Lanjut Wisnu, hal itu dibuktikan dengan penangkapan tiga kurir narkoba. Dari tersangka Muhammad, petugas berhasil menyita 10 plastik klip berisi sabu seberat 980 gram, 1.980 butir pil ekstasi logo ‘N’ dan 990 butir pil ekstasi logo ‘8’. Sementara dari tersangka Maheruddin berhasil disita 980 gram sabu, dan dari tangan tersangka Peppy diamankan 2 bungkus plastic berisi sabu seberat 138,8 gram.
“Mengingat Jatim menjadi tempat strategis peredaran gelap narkoba, kami berkomitmen untuk tetap memberantas narkoba dari jaringan-jaringan maupun sel-sel terkecil di wilayah Jatim,” tegas Wisnu. [bed]

Tags: