BNNP Jatim Musnahkan Sabu Seberat 7,7 Kilogram

Pemusnahan-sabu-seberat-77-kilogram-25-ribu-butir-pil-ekstasi-dan-happy-five-yang-dilakukan-BNNP-Jatim-di-alat-inseminator-Senin-[4/4].-[abednego/bhirawa]

Pemusnahan-sabu-seberat-77-kilogram-25-ribu-butir-pil-ekstasi-dan-happy-five-yang-dilakukan-BNNP-Jatim-di-alat-inseminator-Senin-[4/4].-[abednego/bhirawa]

[Hasil Ungkap Periode Februari dan Maret 2016]
Surabaya, Bhirawa
Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus dilakukan. Terbaru, BNNP mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 7,7 kilogram, periode bulan Februari sampai Maret 2016.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman mengaku, selama bulan Februari sampai Maret 2016, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba besar. Salah satunya yakni pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika sabu seberat 7,7 kilogram, 25 ribu butir pil ekstasi dan happy five, serta 500 gram ganja.
“Semua barang bukti ini didapati dari delapan orang tersangka, dalam dua berkas perkara. Selanjutnya semua barang bukti ini kami musnahkan ke dalam mesin inseminator,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman dalam pemusnahan di halaman BNNP Jatim, Senin (4/4).
Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Kurnijanto menambahkan, delapan tersangka kasus ini dibagi menjadi dua berkas. Berkas pertama hasil penangkapan bulan Februari, dengan tersangka M. Rossi, Tofan Andiadi Rianto, Joko Heru, Pujiono, dan Soehendro.
Lanjut Bagijo, dari kelima tersangka itu, petugas berhasil mengamankan 7,6 kilogram sabu, dan 25 butir ekstasi dan happy five. Selanjutnya pada berkas kedua hasil penangkapan bulan Maret, tersangka yang berhasil diamankan yakni Budi Poernomo, warga Malang, Andik Yulianto, warga Mojokerto, dan Nasar, warga Madura.
“Dari tersangka dalam berkas kedua ini, barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 34 gram dan ganja 500 gram. Selain itu, kami juga mengamankan dua pistol jenis FN Browning dan Air Gun,” tegas Bagijo.
Terpisah, Kasidik BNNP Jatim Kompol Sutrisno Yuwono memaparkan, pengungkapan jaringan narkoba bersenpi pimpinan Budi Poernomo ini berawal dari penangkapan M Nasar. Sayangnya, saat ditanya siapa pemasok barang haram sabu dan ganja itu, tersangka Nasar memilih bungkam setiap kali menjalani menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah sering menangani kasus seperti ini. Makanya kami memiliki strategi sendiri untuk mengungkap jaringannya,” imbuh Kompol Sutrisno Yuwono.
Ditanya kepemilikan senpi dari jaringan Budi Poernomo, Sutrisno menambahkan tersangka belum pernah menggunakan senpi dan air gun tersebut. Berdasar keterangan tersangka, senpi dan air gun itu dibeli sekitar dua bulan lalu. “Tersangka belum pernah menggunakan senpi tersebut. Kemungkinan senpi itu hanya untuk berjaga-jaga,” pungkasnya. [bed]

Tags: