Bongkar Bangunan Liar

BONGKAR BANGUNAN LIAR
Sejumlah bangunan tanpa ijin eks garasi bus antar Kota Surabaya Jl Gunungsari dibongkar paksa tim gabungan, Kamis (12/05/2022). Tim gabungan beranggotakan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Surabaya, Penyelidikan dan Penyidikan, Sub Koordinator Penindakan, Satpol PP Kota Surabaya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Bagian Hukum dan Kerjasama, Kec Wonokromo, Gartap III Surabaya
Polrestabes Surabaya, Koramil 0832/04 Wonokromo dan Polsek Wonokromo Surabaya. Informasinya tanah dan bangunan tersebut nantinya akan difungsikan untuk garansi bus yang laik. (trie diana/bhirawa).

Rate this article!
Bongkar Bangunan Liar,5 / 5 ( 1votes )
Tags: