BPBD Jatim Imbau Daerah Siap Hadapi Bencana Hidrometereologi

Suban Wahyudiono

BPBD Jatim, Bhirawa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim telah mempersiapkan sejak lama terkait pencegahan mitigasi kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometereologi. Itu menyusul surat dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 8 November 2019, perihal kondisi iklim Jatim di 2019 dan 2020.
“Kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometereologi sudah kami (BPBD Jatim beserta jajaran) persiapkan jauh-jauh hari. Sesuai surat BMKG, hujan ringan ditambah angin kencang terjadi pada November 2019. Sedangkan Desember 2019 memasuki hujan sedang hingga lebat, serta adanya cuaca ekstrem seperti angin puting beliung,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Suban Wahyudiono, Minggu (15/12).
Suban menjelaskan, upaya kesiagsiagaan menghadapi bencana ini juga diperkuat dengan SK (Surat Keputusan) Gubernur Jatim per 22 November 2019. Yang mana Bupati dan Wali Kota diimbau untuk kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2019 dan 2020. Dan meminta Bupati dan Wali Kota segera menerbitkan SK ketetapan siaga darurat bencana hidrometereologi.
SK itu, sambung Suban, bisa ditingkatkan lagi menjadi SK tanggap darurat apabila terjadi bencana hidrometereologi. Gubernur juga mengimbau Bupati dan Wali Kota segera berkoordinasi dan bekerjasama antar OPD terkait mengenai fungsi penanggulangan bencana. Serta melibatkan unsur TNI, Polri dan relawan dalam kesiapsiagaan bencana.
“Gubernur juga mengimbau agar Bupati dan Wali Kota mempersiapkan segera potensi penanggulangan bencana. Mulai dari personel, peran serta masyarakat, relawan, dunia usaha dan mempersiapkan segala yang ada atau potensi logistik di daerah masing-masing dan membentuk pos siaga bencana,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur juga mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk melakukan percepatan pengambilan kebijakan penanggulangan bencana. Kebijakan itu tetap berpedoman pada azas cepat, tepat, transparan, efektif dan efisien.
Untuk BPBD Jatim beserta BPBD Kabupaten/Kota, Suban memastikan kesiapan dalam menghadapi bencana hidrometereologi. Hal itu dibuktikan dengan menggelar uji kompetensi dan sertifikasi pelaku kebencanaan di TUK (tempat uji kompetensi) di kantor BPBD Jatim pada Selasa (10/12).
Sebanyak 50 orang peserta, diantaranya 20 orang dari BPBD Provinsi Jatim; 20 orang dari BPBD Kabupaten/Kota: 5 orang dari Taganan dan 5 orang relawan mengikuti uji kompetensi yang dilakukan asesor kompetensi (tenaga penguji) dan tenaga administrasi.
“Kesiapsiagaan menghadapi bencana sudah kami lakukan dengan menggelar uji kompetensi dan sertifikasi pelaku kebencanaan. Seluruh peserta ini merupakan tenaga yang benar-benar teruji dan mampu dibidang penanggulangan bencana maupun penanganan kebencanaan,” tegasnya.
Tak hanya itu, kesiapsiagaan BPBD Jatim juga ditunjukkan dengan kegiatan Pelatihan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dimulai pada Senin (10/12) hingga Kamis (12/12). Kegiatan itu, lanjut Suban, bertujuan agar TRC dapat mengantisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung dan tanah longsor.
“Pelatihan ini diikuti 85 peserta dari BPBD Provinsi Jatim dan BPBD Kabupaten/Kota. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Tim TRC dalam menghadapi bencana. Sehingga ketika ada bencana, Tim TRC sudah siap siaga dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki,” pungkasnya. [bed]

Tags: