Bulan Ini Semua OPD Pemkab Tulungagung Dipasang Mesin Presensi

PNS BKD Kabupaten Tulungagung saat melakukan absen dengan menggunakan mesin presensi di kantornya, Selasa (12/3).

Tulungagung, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung pada bulan Maret 2019 ini mulai akan memasang mesin presensi dengan pengenalan wajah dan sidik jari di setiap kantor organissai perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung.
Pemasangan mesin presensi ini seiring dengan pemberian tunjangan penambahan penghasilan (TPP) berbasis kinerja yang telah diterima PNS Pemkab Tulungagung.
Kepala BKD Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi pada Bhirawa, Selasa (12/3), mengungkapkan proses lelang pengadaan mesin presensi sudah kelar dilakukan oleh ULP Pemkab Tulungagung.
“Pada bulan (Maret) ini juga akan dilakukan pemasangan alatnya di setiap kantor OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan seluruh kantor UPTD, kantor kelurahan dan kantor kecamatan se-Tulungagung,” ujarnya.
Menurut Arief Boediono, pengadaan mesin presensi tersebut pengadaannya dibiayai oleh APBD Tulungagung tahun 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp 1,5 miliar.
“Dan kami akan melakukan pemasangan di 210 titik untuk seluruh kantor OPD serta kantor UPTD, kantor kelurahan dan kantor kecamatan,” bebernya.
Sesuai rencana, lanjut Arief Boediono, secara efektif penggunaan mesin presensi akan dilakukan pada April 2019. Itu artinya, semua PNS Pemkab Tulungagung bulan depan tidak lagi menggunakan absensi manual tetapi sudah menggunakan mesin presensi dengan pengenalan wajah dan sidik jari.
“Jadi mulai April mendatang absennya sudah menggunakan mesin presensi. Bisa menggunakan sidik jari atau dengan pengenalan wajah yang sudah ada di mesin presensi,” paparnya.
Guna menginput data setiap PNS pada sistem mesin presensi, BKD Tulungagung berencana pula pada bulan ini melakukan perekaman biometrik pada setiap PNS dengan mendatangi unit kerja masing-masing PNS.
Arief Boediono menuturkan bagi kantor OPD yang mempunyai tenaga PNS lebih dari 100 orang akan dipasang mesin presensi sebanyak dua unit. Sedang yang mempunyai tenaga PNS sama atau dibawah 50 orang hanya dipasang satu unit mesin presensi.
“Dengan satu mesin presensi melayani 50 PNS kami kira sudah mencukupi. Tidak sampai akan berdesak-desakan ketika melakukan absen,” katanya.
Menjawab pertanyaan, Arief Boediono memastikan setiap OPD tidak mempunyai akses dalam mengoperasikan mesin presensi. “Semua dibawah kendali BKD Tulungagung. Jadi aksesnya langsung dari Kantor BKD Tulungagung,” tandasnya.
Ia pun menyakini mesin presensi yang akan dipasang di setiap OPD lingkup Pemkab Tulungagung dapat diandalkan dan mempunyai kemampuan yang handal dalam mengurangi praktik curang dalam absensi PNS. “Mesin presensi yang akan dipasang itu sama dengan alat serupa yang digunakan di RSUP Dr Sardjito DI Yogyakarta dan di Kantor BKD Tulungagung yang sat ini sudah ada untuk percontohan,” paparnya lagi. (wed)

Tags: