Bupati Gresik Sebut Peminta Uang CPNS ‘Gerandong’

cpnsGresik, Bhirawa
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto memamg mendengar kabar saat rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan perangkat desa ada oknum yang bermain dengan meminta uang. Untuk rekrutmen perangkat desa ada yang meminta antara Rp5 juta hingga Rp10 juta kepada para calon.
Caranya, jika calon tak lolos uang dikembalikan dengan alasan tak sesuai dengan spesifikasi. Sementara, jika lolos uang itu diambil atau masuk kantong. Sehingga bupati menyebut oknum itu dengan istilah  ‘gerandong’ yakni salah satu figure yang berkarakter antagonis dalam Sinetron TV Misteri Gunung Merapi.
”Bagi saya meminta-minta uang dari rekrutmen perangkat maupun CPNS  itu hukumnya haram. Bisa dicek dan dibuktikan, apa saya pernah meminta uang dari itu,” kata Bupati di saat memberikan  sambutan  pengukuhan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia)  Kecamatan yang dihadiri ratusan perangkat desa, di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin (13/10).
Maka, jika ada oknum, baik oknun desa maupun oknum perangkat pemerintahan Pemkab Gresik yang melakukan hal itu, maka Bupati menyebut mereka adalah gerandong-gerandong. ”Itu adalah gerandong-gerandong,” ungkapnya.
Bupati pun mengungkapkan, jika dirinya mau melakukan hal seperti itu untuk mengembalikan modal saat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2010, lalu, bagi Bupati hal itu sangat muda. Misalnya, Pilkada menghabiskan Rp20 miliar, nah pada saat rekruetmen CPNS, uang sebesar itu sangat muda bisa  dikembalikan. ”Caranya bagaimana, ya kalau Gresik saat rekruetmen CPNS formasinya ada 150 orang, untuk peserta minimal ijazah SMA dikenakan masing-masing Rp100 juta pasti diterima, maka sudah rebutan. Tinggal dikalihkan saja 100 juta kali 150, sudah ketemu Rp15 miliar atau bahkan bisa lebih dari itu jika formasinya lebih banyak dan ijazahnya lebih tinggi dari itu,” terang bupati mencontohkan.
Bupati menambahkan, jika dirinya bersama Wabup, Moch Qosim ingin memperkaya diri sendiri saat memimpin Gresik selama lima tahun, maka dirinya bersama Wabup akan merampok hasil kekayaan Gresik. Namun, hal itu tidak dilakukannya. ”Saya dan Pak Wabup (Moch Qosim) sudah komitmen memimpin Gresik diniati untuk ibadah,” katanya.
Bupati pada kesempatan itu berjanji akan menaikan kesejahteraan perangkat desa. Terbukti, setiap tahun anggaran tunjangan yang diterima perangkat desa terus mengalami kenaikan signifikan. Sebagai contoh, tunjangan perangkat desa di Gresik meski belum setara dengan UMK (Upah Minimum  Kabupaten)  Gresik sebesar Rp2.195 ribu, namun tunjangan perangkat desa di Gresik tergolong  tertinggi di Jatim, kemudian tunjangan purna tugas Rp2,5 juta. ”Saya janji akan dinaikan tunjangan perangkat pada tahun 2015 mendatang,” janjinya.
Selain itu, Bupati juga berjanji merespon tuntutan PPDI yang meminta jaminan  kesejahteraan kesehatan perangkat desa melalui program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan  Sosial). Dia memastikan, jaminan  kesehatan perangkat desa bisa terealisasi seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil). [eri]

Tags: