Bupati Lumajang Buka Sosialisasi Juklak Pencairan Dana BKKD

Bupati Lumajang, Drs As’at Malik saat membuka sosialisasi tentang petunjuk pelaksanaan dan proses pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Desa tahun 2017. [dwi wisma wardana/bhirawa]

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang Drs.As’at Malik secara resmi membuka giat Sosialisasi tentang Petunjuk Pelaksanaan dan proses pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2017 Kab Lumajang.  Diharapkan nantinya bantuan dana yang tujuannya untuk pemerataan dan percepatan pembagunan di desa agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan dapat tepat sasaran.
Sehingga bupati berharap agar para pemangku kepentingan, serta para stage holder di desa dapat merencanakan program kegiatan secara harmonis dan selalu bersinergi. Hal ini disampaikan dalam giat yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten pada Kamis (7/9) kemarin yang juga dihadiri Wakil Bupati Lumajang, jajaran Pimpinan Forkopimda Lumajang, diantaranya Ketua DPRD, Agus Wicaksono SSos,Dandim,unsur Kepolisian, jajaran OPD,Camat,serta seluruh Kades dan Ketua Timlak Desa.
Dalam sambutannya, Bupati As’ad kembali mengingatkan, agar pengelolaan Dana Desa itu harus transparan untuk kepentingan masyarakat secara nyata dan tepat sasaran. Untuk itu, Kepala Desa dan perangkatnya harus dapat mewujudkan dengan anggaran itu.
”Sosialisai ini diharapkan mampu meningkatkan kerja kita dan menjadi profesional sesuai dg prosedur yang ada,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikannya Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono yang menjelaskan, kucuran dana bantuan itu bertujuan untuk pemerataan dan percepatan pembagunan di desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sehingga penggunaannya menurutnya harus dilakukan dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat desa.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pencairan dana bantuan khusus itu menurutnya untuk tahun 2017 ini, dari 198 desa yang ada di Lumajang,yang mendapatkan bantuan baru 120 Desa,dan sebanyak 78 Desa masih belum menerima bantuan itu.
”Saat ini hanya 120 desa yg menerima dan sebanyak 78 desa masih belum menerima dana bantuan khusus , harapan kami kedepan agar dana itu dapat dinikmati oleh semua desa,” jelasnya .
Setelah itu kegiatan utama pembukaan seremonial selesai ,kemudian dilanjutkan dengan giat sosialisai yang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari BKD Kab Lumajang, Inspektorat dan dari Polres yang diwakili Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang. [dwi]

Tags: