Bupati Paparkan Kebijakan Ekonomi Pemkab Jombang Masa Pandemi Covid-19

Bupati Mundjidah Wahab saat memaparkan kebijakan ekonomi pada audensi yang digelar PWI Jombang, Selasa siang (09/06). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab memaparkan kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada masa Pandemi Corona (Covid-19) dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang serta kalangan akademisi dan praktisi Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM), Pedagang Kaki Lima (PKL), kalangan perhotelan, serta Asosiasi Desa Wisata pada acara audensi yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang bertajuk ‘Mendorong Pergerakan Ekonomi Di Tengah Pandemi Covid-19 Mengawal Percepatan Dan Ketepatan Implementasi Stimulus Ekonomi Bagi Dunia Usaha Di Kabupaten Jombang’, di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (09/06).

Bupati mengungkapkan, Pandemi Covid-19 telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi baik formal maupun informal, dengan adanya kebijakan ‘Social Distancing’ yang menyebabkan terputusnya pasokan barang dan jasa serta terganggunya mobilitas masyarakat sehingga kegiatan ekonomi terganggu.

Bupati menyampaikan, skema pemulihan ekonomi pada tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemkab Jombang yakni, mengoptimalkan kegiatan yang masih ada untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan Program Jombang Berkadang dengan berbasis padat karya tunai, optimalisasi belanja bahan/ material pada skala desa/ lokal guna menggerakkan perekonomian lokal sehingga dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi.

“Dari Prorgam Jombang berkadang tahun 2020 yang dapat difungsikan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di Kabupaten Jombang sebesar Rp. 50.932.402.784,00.,” papar Bupati Jombang.

Bupati Jombang melanjutkan, Pemkab Jombang telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam dua tahap yakni, pertama Rp. 84 Miliar, pada tahap kedua ditambah lagi menjadi Rp.140 Milyar. Refocusing dengan menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatannya lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direlokasi.

Dikatakannya, Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang akan membuka akses ‘pasar’ baru membantu perizinan atau legalitas IKM.

“Rancangan Program Pemulihan Ekonomi tahun 2021 adalah sesuai dengan karakteristik daerah, menambah alokasi anggaran reguler OPD tekhnis pengampu kegiatan pemulihan ekonomi, dan mengoptimalkan program/kegiatan yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi,” kata Bupati Jombang.(rif)

Tags: