Bupati Probolinggo Kukuhkan Satgas Saber Pungli

Bupati Tantri kukuhkan unit satgas pemberantasan pungli.

Probolinggo, Bhirawa
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengukuhkan Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Pengukuhan ini dilakukan demi mendukung jalannya program pemerintahan serta memperlancar akses investasi dan kemudahan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo.
Pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Edy Sumarno, Kepala Pengadilan Negeri Kraksaan Suratno dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Probolinggo.
Bupati Tantri mengukuhkan sedikitnya 40 orang satgas yang diwakili oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Hendy Kurniawan, Inspektur Soeparwiyono, Sekretaris Inspektorat Iswinaryo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Kanit Propam Polres Probolinggo. Dilanjutkan dengan penyematan PIN Satgas Saber Pungli secara simbolis.
Menurut bupati Tantri, Selasa (31/1), pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, khusus pasal 8 ayat (1) yang mengamanatkan pembentukan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungli di daerah, untuk mewujudkan pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang efektif dan efisien.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan pengukuhan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Probolinggo ini nantinya menjadi percontohan di daerah lain. “Program unit Satgas Saber Pungli di Kabupaten Probolinggo dikuatkan dengan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor : 188/1076/426.12/2016 tanggal 30 Desember 2016,” katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Edy Sumarno mengungkapkan bahwa pungli merupakan latar belakang yang merusak sendi bangsa dan Negara. Dengan itu merupakan sebuah langkah positif untuk memerangi pungli dan dapat merusak program pemerintahan dalam pelayanan publik. [wap]

Tags: