Bupati Saiful Ilah Minta Bawahan Tak Korupsi

Saiful Ilah. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, minta pada semua bawahannya agar tidak sampai melakukan korupsi, gratifikasi dan pungli, saat menjalankan tugas-tugasnya.
Menurutnya, acara komitmen dari Bupati/Walikota se Jatim, yang melakukan nota perjanjian dengan KPK dan Gubernur untuk komitmen memberantas korupsi, gratifikasi dan Pungli, Senin (10/7) kemarin, bukan acara sekedar seremonial semata, tapi sungguh-sungguh.
Disampaikan Bupati Saiful Ilah, karena sudah melakukan korupsi dan gratifikasi, menurut data dari KPK, per Maret 2017 tercatat ada 643 pejabat ditangkap KPK. Rinciannya, sudah 17 Gubernur ditangkap, 120 Bupati/Walikota, 25 Menteri/pejabat setingkat menteri, 127 DPR/DPRD, 145 pejabat eselon I, II dan III, 15 hakim, tujuh duta besar, tujuh komisioner dan 163 swasta.
Mengacu pada UU Korupsi yang menyangkut gratifikasi, pelaku bisa dijerat hukuman yang sangat berat. Diantaranya bisa hukuman 20 tahun penjara dan penjara seumur hidup.
”Karena itu saya mengingatkan pada semua ASN Sidoarjo jangan melakukan korupsi, gratifikasi dan Pungli, kalau melakukan pasti akan ketahuan dan akan menerima hukumannya,” kata Bupati Saiful Ilah, tegas, Selasa (11/7) kemarin. [kus]

Tags: