Bupati Saiful Ilah Segera Sidak Proyek Belum Selesai di Sidoarjo

H. Saiful Ilah. [alikus/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Sebelum tahun 2019 ini berakhir, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, menegaskan akan melakukan Sidak pada sejumlah proyek pembangunan yang belum juga selesai di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Bupati Saiful Ilah,
dari hasil evaluasi yang ia terima banyak proyek pembangunan yang tidak selesai sampai akhir tahun 2019 ini.
“Insya Allah sebelum tahun 2019 ini selesai, akan saya Sidak, rata-rata banyak dari bidang kontruksi,” sebut Bupati Saiful Ilah, Kamis (26/12) kemarin, disela-sela kegiatan Sidoarjo Procurement Expo dan Conference 2019, di hall mal pelayanan publik Sidoarjo.
Dirinya mengingatkan kebiasaan dari OPD di Pemkab Sidoarjo tersebut supaya jangan diteruskan tiap tahun anggaran. Dirinya minta Kepada Sekakab, Ahmad Zaini, supaya mengawal proses pembangunan yang dilaksanakan OPD. Mulai dari perencanaan sampai pelaporan.
“Yang terlambat dalam mengajukan tender, supaya ditegur dan diberi sanksi,” tegas Bupati.
Dirinya minta agar proyek pembangunan yang dilakukan OPD, supaya tendernya sudah dimulai dilakukan pada Bulan Januari 2020. Agar penyelesaian pekerjaan, nantinya tidak terburu-buru dikejar waktu. Sebab kalau terburu-buru hasil proyek pembangunan akan jelek dan bisa tidak maksimal.
“Jangan tiap akhir tahun selalu tergesa-gesa. Hasilnya bisa jelek dan tidak maksimal. Nanti yang rugi Pemerintah khususnya masyarakat yang memakai proyek pembangunan itu,” katanya.
Sementara itu, sempat disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kab Sidoarjo, Sanadjitu Sangaji, dari hasil evaluasi selama ini kalau sekitar 58.2% penyedia barang dan jasa dinilai masih banyak tidak memenuhi syarat. Sehingga harus dilakukan tender ulang.
Namun demikian di Kabupaten Sidoarjo mulai tahun 2018 lalu, proses tender konvensional mulai berangsur-angsur ditinggalkan dengan memakai program e-katalog. Yakni proses lelang secara elektronik. Hasilnya, proses lelang jauh lebih mudah, cepat dan harga sama.
Dirinya berharap semua OPD di Kab Sidoarjo mulai menggunakan proses lelang secara e-katalog. Program ini merupakan program dari lembaga kebijakan pengadaan barang jasa Pemerintah (LKPP).
Direktur Pengembangan sistim Katalog LKPP, Emin Hadi Muhaemin, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan semua OPD di Kab Sidoarjo harus pakai e-katalog dalam proses lelang. Karena proses lelang secara digitalisasi itu prosesnya lebih cepat , gampang dan terbuka.
“Harapan kami di Kabupaten Sidoarjo semua OPD sudah bisa menerapkannya. Agar prosesnya bisa cepat, mulai dari perencanaan sampai pembayarannya atau e-payment,” kata Emin. (kus)

Tags: