Bupati Sambari Halim Sampaikan Empat Point Kades dan BPD

Bupati Sambari saat menghadiri acara pedoman pencalonan dan pemilihan Kades.[kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Jelang pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) tahun 2019 yang digelar serentak pada 31 Juli mendatang, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto berharap pelaksanaannya berjalan kondusif dan aman. Hal itu dikatakan Bupati Sambari dihadapan para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD dan Kasie Pemerintahan Kecamatan se Kab Gresik, Selasa (21/5) kemarin.
Ratusan Kades dan Ketua BPD itu sedianya mengikuti penyampaian dan pemahaman terkait Peraturan Daerah (Perda) Kab Gresik Badan Permusyawaratan Desa dan juga Perda Kab Gresik terkait pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kades.
Namun disela-sela kesibukannya, Bupati Sambari menyempatkan diri menemui ratusan Kades dan Ketua BPD yang menghadiri kegiatan di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik itu. Selain itu, Bupati Sambari yang didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seretariat Daerah Kab Gresik, Tursilowanto Hariogi menyampaikan empat hal kepada para Kades dan Ketua BPD.
Pertama, Bupati Sambari menginginkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan di desa berjalan dengan baik. Utamanya dalam menggunakan anggaran APBDes, bupati ingin penggunaannya transparan dan dapat diketahui masyarakat.
”Peran Kades, perangkat desa, ketua BPD hingga masyarakat harus matching atau berjalan searah setujuan. Output dan outcome-nya pun harus jelas. Sebab, masyarakat ikut mengawasi dan pemerintah desa harus menyampaikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Bupati Sambari.
Kedua, Bupati Sambari berharap agar tata kelola keuangan dan manajerial di pemerintahan desa harus akuntabel dan dapat diterima oleh masyaraka. ”Karena setiap ada usulan pembangunan atau usulan program pasti melibatkan masyarakat. Jadi masyarakat jangan disepelekan,” pesannya.
Ketiga, peran masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan pembangunan merupakan hal yang sangat penting menurut Bupati Sambari. ”Maka tiap usulan, ajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat yang lain sehingga nantinya pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
Diakhir pesannya, Bupati Sambari juga menegaskan agar pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa taat terhadap aturan dan juga tertib administrasi. ”Apabila empat hal yang saya sampaikan tadi dapat dilaksanakan, maka pelaksanaan pembangunan di Kab Gresik ditingkat desa dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat. Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. [eri]

Tags: